Berita Bekasi Nomor Satu

PAW Budiyanto Ditarget Agustus

Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Budiyanto, sudah memenuhi persyaratan admistrasi. Rencananya, surat tersebut akan diserahkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pekan depan. Ditargetkan, proses PAW tersebut akan selesai pada bulan Agustus 2022.

“Jadi semua persyaratan admistrasi yang disini sudah selesai. Minggu depan akan kirim ke DPW surat PAW tersebut,” ujar Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa kepada Radar Bekasi, Selasa (28/6/2022).

Nantinya kata Budi, setelah ada SK dari DPP sudah terima oleh DPD PKS Kabupaten Bekasi, dirinya akan mengirimkan surat tersehut ke KPU dan DPRD, agar bisa segera diproses. Dirinya menargetkan, proses PAW ini bisa selesai pada bulan Agustus 2022. “Saya berharap bulan Agustus sudah selesai. Jadi semua prosesnya akan kita kebut selama bulan Juli, ke DPW dan DPP,” tuturnya.

Untuk sekarang dirinya menghimbau, agar yang bersangkutan, Budiyanto, tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, karena belum ada SK dari DPP. “Selama belum ada SK dari DPP, beliau (Budiyanto) masih anggota DPRD,” ungkapnya.

Tidak bisa dipungkiri, kepergian Budiyanto dari partai yang telah membesarkan namanya ini memberikan dampak. Pasalnya, suara Budiyanto saat Pemilu 2019 lalu mencapai sembilan ribu. Namun demikian, Budi menyakini, akan berusaha menjaga suara yang telah di dapatkan Budiyanto, agar tetap mendukung PKS pada Pemilu 2024.

“Kalau itu pasti ada, karena Kang Budiyanto suaranya sembilan ribu saat Pemilu 2019 lalu. Sekarang kita sedang mencari bagaimana caranya suara beliau tidak kemana-mana,” tuturnya.

Untuk diketahui, kemunduran Budiyanto mengundurkan diri dari partai yang telah membesarkan namanya ini, karena sudah waktunya bicara ekstensi ke luar Bekasi. “Ya saya mengundurkan diri, sudah waktunya kita bicara ekstensi ke luar Bekasi, jangan di Bekasi bae kita,” kata Budiyanto.

Setelah mengundurkan diri, kata Budiyanto, akan mendaftar ke DPD RI. Pasalnya, untuk mendaftar ke DPD RI harus mundur. Mengingat DPD itu non partai. Saat ini, kemunduran dirinya sedang dalam proses, karena partainya juga harus menyiapkan orang, dengan segala persyaratannya.

“Jadi kalau mau ke DPD harus mundur, nanti Desember pendaftarannya. Saya sudah mempersiapkan kemunduran itu,” tuturnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin