Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Soal Lanjutan Akuisisi PDAM Tirta Bhagasasi, Begini Penjelasan Dirut Tirta Patriot

Dirut Perumda PDAM Tirta Patriot, Solihat.

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Perkembangan proses akuisisi PDAM Tirta Bhagasasi oleh Pemkot Bekasi sampai hari ini tak kunjung menemukan titik terang. Padahal, proses akuisisi sudah disepakati antara Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi.

Dirut Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, Solihat mengatakan, pada dasarnya, akuisisi sama-sama sepakat. Nilainya pun sudah disepakati yakni sebesar Rp 155 miliar. Sebab program 100 harinya Kabupaten Bekasi itu salah satunya proses (akusisi) itu.

“Kalau kita sih tinggal seperti apa. Kita tinggal tunggu keputusan dari Pemkot Bekasi,” ucapnya usai rapat di Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (30/6).

Kemudian, lanjut Ebot-sapaannya, berita acaranya soal kesepakatan itu sudah ada hanya tinggal proses mekanisme pembayarannya. Kalau besarannya itu masih mengacu kesepakatan yang lama. Dan itu berdasarkan penghitungan KJPP.

Solihat enggan berkomentar lebih jauh terkait progres kesepakatan itu. Dirinya mengetahui tinggal proses, antar Pemkot dan Kabupaten.

“Kalau soal itu jangan tanya. Saya takut salah jawab. Tapi yang jelas setahu saya intensitas antara Kota dan Kabupaten Bekasi sudah oke. Itu nantinya para pihak-pihak antar Pemkot dan Pemkab yang menentukan harga kesepakatannya,” tukasnya.

Sementara itu Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto mengungkapkan, bahwa akuisisi masih tetap berlanjut bahkan Kota Bekasi sudah bersurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Semoga aja dalam beberapa bulan ini sudah terjawab karena akusisi ini sangat penting mengingat pengelolaan air bersih ini banyak dikeluhkan dari masyarakat yang belum terlayani optimal. Sampai hari ini, surat dari Mendagri belum turun ke Kota Bekasi,” katanya.

Murfati berharap, adanya akusisi ini pengelolaan air bersih lebih terjamin. Meski begitu, ia pun tidak mengetahui pasti seperti apa kesepakatan antara kedua kepala daerah sebelumnya.

“Kalau soal kesanggupan pemerintah untuk bayar, ya saya kira sanggup dan tidak ada masalah,” ujarnya.

Komisi 3, kata dia, menginginkan akusisi ini bisa terjadi secepatnya. “Kapan waktunya, kami belum jawab. Mudah mudahan secepatnya,” jelasnya. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin