RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Hasil evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2022 sejak 13-28 Juni,, tercatat 21.000 lebih pendaftar SMP Negeri dan 21.000 lebih pendaftar SD Negeri.
Angka pendaftaran di PPDB Online tersebut telah terverifikasi. Dan hasil tersebut sudah disampaikan kepada pihak pihak terkait.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, memang pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap PPDB Online.
Berapa jumlah pendaftar jumlah akun, berapa yang sudah diverifikasi berapa yang terverifikasi kemudian ditolak data sampah.
“Proses verifikasi sudah kita sampaikan. Ini sudah hasil masukan dari teman-teman semuanya yang ada dari Dinas Pendidikan dan BPS kemudian dari TWUP4 dan Dewan Pendidikan,” kata Inay sapaan akrabnya, Kamis (30/6).
Inay mengklaim proses tahapan PPDB Online ini dengan tahun lalu bagus proses pendaftaran. Tidak ada kendala atau sebagainya.
“Karena memang kita sudah melakukan dari jauh-jauh hari kita sudah punya database. Jadi database kita sudah berdasarkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional). Kemudian juga kita sudah kordinasi dengan Disdukcapil terkait dengan NIK itu sudah kita sampaikan,” ucapnya.
Ia menyampaikan, verifikasi terakhir untuk SMP itu 21.000 yang terverifikasi. Kalau dibandingkan dengan daya tampung untuk SMP itu 13.000 sekian. Hampir 7 ribu lebih yang tidak tertampung.
Kemudian, untuk SD daya tampung 25.000. sekarang yang daftar baru 21.000 berarti ada kekurangan pendaftaran di SD.
“Hanya nanti bagaimana paskah PPDB Online ini. Karena memang paskah PPDB ini bagaimana nanti akan dicek BPS. Apakah terjadi pelanggan- pelanggaran terhadap daya tampung atau siswa rombbel, lebih dari ketentuan Permendikbud dan PP Nomor 17 itu bagaimana,” ujarnya.
“Apa sanksinya, karena sanksinya itu ada. Yang jelas dari kita, visi dan tagline kita semua bisa sekolah. Semua bisa sekolah bukan berarti di sekolah negeri saja. Tapi juga di swasta,” tambahnya.
Ia mengaku, jadi negeri dan swasta yang terpenting anak itu bersekolah. Jangan sampai anak putus sekolah.
“Kalau negeri sudah gratis full. Jadi misalnya ada siswa yang tidak diampung di negeri ini harus ke swasta yang tidak mampu akan dibiayai dari anggaran yang sudah disiapkan,” bebernya. (pay)