RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polusi udara dan kabut asap sangat berpotensi menimbulkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bagi masyarakat. Apalagi terjadi di kawasan padat penduduk.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, tingginya penderita ISPA berada di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Mekarmukti, Cikarang Utara.
Diketahui, bahwa wilayah tersebut merupakan kawasan padat penduduk, yang sering dilintasi banyak pengendara.
Sub Koordinator Pemantauan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Lulu Ika menjelaskan, kawasan padat penduduk berpotensi tinggi terjadi polusi udara.
Oleh sebab itu, pemantauan kualitas udara melalui metode pasif dilakukan di perumahan padat penduduk, di mana terjadi mobilitas masyarakat.
“Memang metode pasif yang kami lakukan, salah satunya di lingkungan perumahan, karena disana biasanya terjadi mobilitas kendaraan bermotor, sehingga bisa sekalian mengecek polusi udaranya,” terang Lulu.
Meski begitu, pihaknya hingga kini belum bisa melakukan pemantauan secara lebih akurat, karena belum tersedianya alat Air Quality Monitoring System (AQMS) yang masih dalam tahap pembangunan.
“Kalau sudah ada alat AQMS itu, maka kami sudah bisa mengukur kualitas udara di Kabupaten Bekasi,” ucap Lulu.
Berdasarkan laman resmi IQAir hingga pukul 16.00 WIB, Air Quality Index (AQI) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, tercatat sebesar 76* dengan PM 2.5 sebesar 24.1* µg/m³, atau 4,8 kali lebih besar dari standar yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO).
Salah satu penyakit yang disebabkan buruknya kualitas udara, adalah ISPA. Terdapat dua saluran pernapasan yang bisa terserang penyakit ISPA, yakni pernapasan atas dan bawah.
Dinkes Kabupaten Bekasi juga mencatat, ada ribuan kasus ISPA selama tahun 2021.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Bekasi, Ahmad Nurfallah menyampaikan, data penderita ISPA diperoleh dari laporan sejumlah rumah sakit dan 46 puskesmas, serta klinik pratama.
“Pencatatan ISPA berdasarkan kasus yang dilaporkan oleh puskesmas dan rumah sakit, beserta klinik pratama,” ujar Nurfallah.
Berdasarkan kelompok usia 0-5 tahun, penderita ISPA di Kabupaten Bekasi pada 2021 lalu, tercatat sebanyak 1093 kasus. Sedangkan usia di atas 5 tahun, tercatat sebanyak 839 kasus. Faktor risiko ISPA pada balita adalah zat pencemar SO2 akibat polusi pencemaran udara.
Kasus terbanyak ditemukan di Puskesmas Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan dan Puskesmas Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara.
“Kalau data di puskesmas, paling tinggi pada kelompok umur 0-5 tahun 2021, di Puskesmas Jatimulya, sebanyak 244 kasus, dan Mekarmukti 239 kasus,” bebernya.
Di wilayah kerja Puskesmas Mekarmukti, diketahui terdapat banyak perusahaan di kawasan industri yang menjadi faktor risiko terjadinya penyakit ISPA, juga tingginya aktivitas lalu lintas yang terbilang padat.
Sedangkan wilayah Jatimulya, merupakan kawasan padat penduduk, sehingga banyak perumahan. Meski demikian, Nurfallah mengaku, penyakit ISPA tak hanya dipengaruhi faktor buruknya kualitas udara saja.
“Selain karena kualitas udaranya buruk, ISPA juga disebabkan karena banyak faktor, seperti fisik rumah, kepadatan hunian, penggunaan anti nyamuk bakar, status gizi, status imunisasi, riwayat ASI eksklusif, pendidikan ibu, dan anggota keluarga merokok menjadikan tingginya kasus ISPA,” beber Nurfallah.
Sementara itu, pencatatan di tahun 2022 hingga bulan Mei, penderita ISPA kelompok usia 0-5 tahun, tercatat sebanyak 460 kasus, dan kelompok usia di atas 5 tahun sebanyak 588 kasus.
“Diprediksi, hingga akhir tahun biasanya sama, di atas seribu angkanya, sejalan dengan 10 besar penyakit yang ada di puskesmas, selalu didominasi oleh penyakit ISPA,” tuturnya.
Guna meminimalisir penderita ISPA, lanjut Nurfallah, pihaknya melalui puskesmas melakukan sosialisasi yang berkaitan dengan upaya promotif dan preventif kepada masyarakat, mengenai penyakit yang menyerang saluran pernapasan tersebut.
“Kami bersama puskesmas juga turut aktif mengedukasi masyarakat, agar menggiatkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dengan begitu, masyarakat akan dapat terhindar dari penyakit ISPA maupun penyakit menular secara umum, yang disebabkan oleh bakteri maupun virus,” tutup Nurfallah. (and)