Berita Bekasi Nomor Satu

Awas Curang dan Siswa Titipan

UJIAN: Sejumlah siswa kelas  IX SMPN 28 Kota Bekasi saat mengikuti ujian sekolah. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 22.587 anak akan bertarung memperebutkan 39.084 bangku sekolah negeri. Pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang dimulai hari ini, ada 16 ribu lebih bangku yang tidak akan berpenghuni. Masih ada potensi kecurangan dan fenomena siswa titipan, meskipun sistem PPDB tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Sejak masa pra pendaftaran hingga menjelang detik-detik dimulainya pendaftar PPDB online, ada sederet keluhan masyarakat yang dihimpun oleh Radar Bekasi, keluhan ini diungkapkan oleh masyarakat di media sosial. Diantaranya, pengajuan pra pendaftaran yang lamban terverifikasi, calon peserta PPDB yang belum juga mendapatkan token akun pendaftaran, kesalahan input data oleh pendaftar, kesalahan menentukan titik koordinat tempat tinggal, ketidaktahuan masyarakat terhadap teknis pendaftaran, hingga masyarakat yang belum tahu berapa kali kesempatan setiap calon peserta didik untuk mendaftar di sekolah tujuan.

Belum diketahui penyebab kurangnya jumlah peserta didik yang telah terverifikasi akunnya untuk mengisi total 39.094 bangku sekolah negeri di Kota Bekasi, disebabkan minat masyarakat atau terbatasnya jumlah calon pendaftar yang telah diverifikasi berkasnya. Puluhan ribu bangku sekolah negeri tersebut terdiri dari 25.228 di tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri dan 13.856 di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.

Jika terpenuhi, maka sesuai dengan ketentuan PPDB tingkat SD dan SMP negeri di Kota Bekasi tahun ini, PPDB hanya berlangsung satu tahap saja. Namun, dengan hasil pra pendaftaran kemarin, dipastikan masih ada tahap selanjutnya, yang dinamakan dengan tahap pemenuhan daya tampung, hanya siswa yang telah terverifikasi pada masa pra pendaftaran saja yang bisa ikut mendaftar dalam PPDB online tahun ini.

Pengamat Pendidikan, Imam Kobul Yahya menyampaikan pada saat ikut dalam simulasi website PPDB online Kota Bekasi telah mengingatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan memverifikasi berkas setiap calon peserta didik pada masa pra pendaftaran.

Ia mengingatkan situasi yang terjadi di salah satu Kota di Jabodetabek, dimana ketidakmampuan SDM memverifikasi setiap berkas yang masuk pada masa pra pendaftaran membuat pemerintah setempat membatalkan sistem tersebut. Al hasil harus kembali ke sistem awal.

“Nah mereka memang kuat sehari semalam itu, nah sehingga kadang mereka kelelahan, sistemnya juga kelelahan, mereka cape, laptop atau komputernya panas, yaudah asal titik aja kadang,” paparnya, Minggu (3/7).

Sehingga potensi kesalahan terutama pada jarak antara tempat tinggal ke sekolah, terjadi pada dua belah pihak, pendaftar dan petugas yang memverifikasi. Toleransi kesalahan titik koordinat pada PPDB online ini 10 meter dari lokasi rumah, kesulitan terjadi pada saat lokasi rumah belum dikenal oleh google map, juga sangat bergantung pada kekuatan koneksi internet.

Satu lagi, kuncinya terletak pada pemahaman masyarakat terhadap sistem PPDB online, dan map online. Jika sekedar menentukan koordinat, maka besar kemungkinan bergeser jauh dari lokasi rumah.

“Misalkan dia buru-buru itu pasti eror, misalkan saat dia buka lokasi kalau buru-buru belum tentu dia dapat full (tepat). Soalnya di terlangsung sinyal, kuota, dan jaringan internet, jadi minimal dia menunggu satu menit atau dua menit supaya lebih akurat,” tambahnya.

Pelaksanaan PPDB tahun ini berbeda, hanya berlangsung satu tahap, dengan catatan siswa boleh memilih lebih dari satu sekolah. Dibanding tahun sebelumnya, PPDB dilaksanakan selama dua tahap, siswa hanya diperbolehkan memilih satu sekolah tujuan.

Imam menilai pelaksanaan satu tahap ini tidak masalah, sekaligus tidak menutup celah terjadinya kecurangan hingga fenomena siswa titipan. Celah terjadinya siswa titipan ini terjadi pada saat calon peserta didik yang lolos pendaftaran tidak mendaftar ulang sehingga gugur, maka ada kesempatan untuk mengisi kursi kosong yang ditinggalkan.

“Mereka mendaftar, tapi hanya untuk menguji data itu, nanti sehari setelah masuk tapi tidak mendaftar ulang, jadinya kan kursi kosong seperti itu. Kalau di Kota Bekasi (tahap pemenuhan kuota) itu daftar lagi, tapi kan kalau, kalau ada kursi kosong,” tukasnya.

Sedangkan kecurangan yang perlu diwaspadai adalah keaslian tiap data yang diunggah. Pasalnya, pengalaman yang didapat pada tahun-tahun berikutnya, beberapa sekolah SD atau SMP mengkartel nilai siswanya sehingga nilai siswa menjadi lebih tinggi, maka verifikasi terhadap dokumen asli diperlukan khususnya pada jalur prestasi nilai rapor.

Imam berpesan kepada calon peserta PPDB yang mendaftar untuk memperhatikan daya tampung sekolah, semakin sedikit daya tampungnya, maka peluangnya semakin kecil. Kedua, memperhatikan lokasi sekolah, jika sekolah berada di lokasi yang padat, maka semakin kecil peluangnya.

Terakhir, status sekolah, terutama bagi siswa yang akan memilih jalur prestasi nilai rapor. Semakin kecil nilai rapor, maka calon siswa mesti mempertimbangkan jika memilih sekolah berstatus favorit.

Satu pekerjaan rumah yang belum selesai kata Imam adalah keberadaan SMP negeri di wilayah Kecamatan Pondok Melati. Jumlah sekolah di wilayah tersebut tidak bertambah, tetap satu sekolah, sehingga persaingan untuk masuk SMP negeri di Kecamatan Pondok Melati lebih sengit.

Masa pendaftaran dimulai hari ini, ada 22 ribu calon peserta PPDB online yang akan mendaftar. Menjawab kebingungan masyarakat yang akan mendaftar, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Inayatullah memastikan calon peserta yang telah diverifikasi dan mendapat akun PPDB tinggal memilih sekolah yang dituju.

Tahun ini, siswa diberikan dua kesempatan untuk memilih sekolah. Saat tergeser pada pilihan pertama, maka calon peserta didik masih bisa memilih satu sekolah lagi.

“Kita berikan dua pilihan, ini kan real time. Jadi kalau misalkan daftar di SMP 1 masih bertengger namanya, masih boleh (dilanjut). Kecuali dia sudah tergeser, baru boleh pilih (sekolah) yang lain satu lagi,” katanya.

Proses pendaftaran akan kembali dibuka jika masih ada sisa kursi kosong hasil pendaftaran saat ini.

Salah satu kendala pada masa pra pendaftaran adalah penetapan titik koordinat. Diakui bahwa penetapan titik koordinat ini tidak bisa selalu tepat 100 persen, batas toleransi kesalahan koordinat 10 meter.Di sisi yang lain, Inay mengklaim proses pra pendaftaran sudah berlangsung relatif lancar, seperti validasi data kependudukan.

Salah satu pertanyaan masyarakat adalah nilai rapor yang tidak kunjung terverifikasi pada saat pra pendaftaran.”Nilai itu kan beda, kalau dari madrasah itu kan harus ada penyesuaian dulu nilainya, diintegrasikan dulu, disesuaikan dengan format kita,” ungkapnya.

Inay mengakui, kapasitas sekolah negeri baik SD maupun SMP tidak bisa menampung seluruh lulusan PAUD sederajat, serta SMP sederajat. Siswa tidak mampu yang dibuktikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), mereka akan mendapat bantuan bebas uang pangkal dan uang SPP bulanan jika bersekolah di lembaga pendidikan swasta.

Sehubungan dengan dua kali kesempatan yang diberikan pada proses PPBD online tahun ini, ia menyarankan masyarakat untuk mendaftar di awal-awal waktu. Juga tidak memaksakan kehendak untuk diterima di sekolah negeri.

“Dan yang lebih penting jangan sampai mau kalau oknum-oknum yang mintain uang untuk supaya bisa diterima di negeri. Yang jelas kita untuk pendaftaran dan segala macam geratis total, tidak ada uang sepeserpun,” tukasnya.

Sekedar diketahui, pendaftaran SD negeri tahun ini dibagi ke dalam dua jalur, zonasi dalam kota 77 persen, zonasi luar kota 5 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan tugas orang tua atau wali atau anak guru 3 persen. Sementara SMP negeri, kuota zonasi 50 persen, afirmasi 33 persen, prestasi 15 persen, perpindahan tugas orang tua atau wali 2 persen, untuk siswa dari luar kota diberikan kuota 2 persen di jalur prestasi nilai ujian sekolah.

Siswa dari luar kota terbatas hanya pada wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Bekasi, yakni Tarumajaya, Babelan, Tambun, Setu, Cileungsi, Gunungputri, Cimanggis, Tapos, Cakung, Duren Sawit, Cipayung, dan Pondok Ranggon. (Sur)