Berita Bekasi Nomor Satu

Bantuan Parpol Naik Rp12 Miliar

ILUSTRASI : Pengendara saat melintasi jalan yang dipenuhi bendera Parpol. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyetujui usulan kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) Kabupaten Bekasi, dari Rp1.500 menjadi Rp6.000 per suara.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Juhandi mengatakan, setelah disetujui oleh pemprov Jawa Barat,  Penjabat (Pj) Bupati akan melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk sekarang hanya tinggal menunggu jawaban dari Kemendagri perihal itu.

“Kita harus melaporkan ke Kemendagri, surat ke bupati sudah naik, tinggal dikirim ke Kemendagri. Sekarang tinggal menunggu surat dari Kemendagri saja, yang menyatakan untuk melanjutkan,” ujarnya kepada Radar Bekasi.

Dengan kenaikan Banparpol tersebut, lanjutnya, Pemkab Bekasi harus menyiapkan anggaran Rp 12 miliar. “Anggaran sudah standby, Pemkab sudah siapkan Rp 12 miliar, menggunakan APBD, karena ini untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Sejauh ini, dirinya membeberkan, parpol yang sudah menyerahkan proposal baru enam partai, dari sebelas partai yang menerima Banparpol di Kabupaten Bekasi. Seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Yang sudah menyerahkan baru enam partai. Sementara yang lainnya belum menyerahkan, sekarang kita masih menunggu,” tuturnya.

Juhandi meyakini, anggaran Banparpol akan di cair pada bulan Juli 2022 ini, khususnya untuk Parpol yang sudah menyerahkan proposal. Karena memang ada beberapa kajian yang harus dilakukan oleh pihaknya, terhadap proposal tersebut.

“Nanti kita melakukan kajian terhadap proposal yang diusulkan parpol, kemudian membuat surat pengusulan SPM dan sebagainya. Mudah-mudahan bisa dicairkan bulan ini, untuk parpol yang sudah menyerahkan proposal,” ucapnya.

Diharapkan, dengan adanya kenaikan dana Banparpol ini pembinaan politik terhadap masyarakat bisa terwujud. Tujuannya, agar masyarakat memahami tentang politik. “Politik itu bukan untuk parpol saja, tapi untuk masyarakat juga. Harapannya dengan kenaikan ini parpol betul-betul memberikan pembinaan politiknya bisa terwujud,” katanya. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin