RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Forum Tenaga Kerja Kontrak se-Kota Bekasi resah dengan rencana penghapusan TKK pada tahun 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Terkait hal itu, mereka beraudiensi dengan Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Kamis (7/7). Mereka curhat atas nasib TKK Kota Bekasi jika wacana KemenPAN-RB jadi direalisasikan tahun depan.
Menanggapi curhatan para TKK Kota Bekasi, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal menjelaskan, pihaknya akan memperjuangkan keberlangsungan para TKK Kota Bekasi. Mengingat saat ini terdapat kurang lebih ada 13 ribu TKK dan 12 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kota Bekasi.
“Kesepakatan kita dengan mereka adalah hari ini dibuat notulensi dan akan dilayangkan ke Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi dan khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Jadi kami berharap ada solusi yang terbaik untuk mereka,” katanya.
Faisal melanjutkan, TKK yang hanya bermodal absensi untuk tidak dipekerjakan kembali. Terlebih dirinya menduga saat ini masih ada TKK “siluman”.
“Kita sudah sepakat untuk TKK bermodal absen akan ditertibkan. Kami pun sebagai Komisi 1 yang memiliki Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) mengenai hal tersebut akan terus memperjuangkan nasib mereka,” ungkapnya.
Ketua Forum TKK Kota Bekasi, Rahmat Hidayat menyampaikan pihaknya berharap tidak ada pemutusan TKK di Kota Bekasi pada 2023. Dan meminta ada skala prioritas bagi TKK yang sudah lama bekerja agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K).
“Kita berharap harus diutamakan secara klasifikasinya, tidak mungkin yang baru masuk menjadi TKK langsung berubah statusnya ke P3K. Artinya harus ada prioritas untuk TKK yang sudah lama bekerja,” tukasnya. (pay)