RADARBEKASI.ID, BEKASI – Keberadaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dinilai penting untuk menekan dan memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, Lembaga Negara Non Kementerian (LNNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas negara di bidang pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol, di Kabupaten Bekasi saat ini, masih berstatus Badan Narkotika Kabupaten (BNK).
“Memang selama ini, kami kurang gencar melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika ke masyarakat, khususnya ke sekolah. Sehingga, Kabupaten Bekasi sudah sangat rawan terhadap peredaran narkoba, yang bisa merusak masa depan generasi penerus bangsa,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BNK Bekasi, Juhandi.
Tapi sayangnya, Juhandi tidak bisa menunjukkan bukti bahwa pengguna narkoba semakin meluas di Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, Kabupaten Bekasi yang memiliki kawasan industri terbesar se Asia Tenggara, banyak warga dari luar negeri maupun daerah yang keluar masuk. Namun dirinya tidak ingin Kabupaten Bekasi menjadi daerah transit.
“Mudah-mudahan status BNK bisa ditingkatkan menjadi BNNK, yang mana anggarannya dari pusat,” harap Juhandi.
Ia mengungkapkan, BNK Kabupaten Bekasi sudah memiliki kajian ilmiah untuk berubah status menjadi BNNK.
“Kami tinggal tinggal menunggu bantuan sarana-prasarana gedung dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi,” terang Juhandi.
Sekadar diketahui, BNNK adalah instansi vertikal yang bekerja di bawah komando Kepala BNN langsung, dan Kepala BNNK itu diangkat dan dilantik oleh Kepala BNN, sehingga mempunyai fungsi penindakan dan pencegahan.
“BNNK itu bisa melakukan penyidikan, penangkapan dan juga mengeluarkan assessment,” pungkasnya. (pra)











