Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Maksimalkan Penyerapan Tenaga Kerja, Pemkab MoU dengan 61 Perusahaan

FOTO BERSAMA: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Suhup, dan unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, serta tokoh masyarakat, foto bersama, di sela penandatangan MoU dengan 61 perusahaan swasta terkait penyerapan tenaga kerja lokal. DOK.HUMAS/ RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam rangka memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai mengimplementasikannya melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Mou dengan 61 perusahaan swasta dari berbagai kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi.

Penandatanganan dilakukan pada saat kegiatan launching pelatihan kompetensi dan pemagangan, di Balai Latihan Kerja (BLK), Tambun Utara.

“Kami meminta perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri, dapat memprioritaskan tenaga kerja yang ber-KTP Kabupaten Bekasi, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah terbit, dimana perusahaan harus mengalokasikan minimal 30 persen dari kebutuhan tenaga kerjanya,” ujar Penjabat(Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Dirinya berharap, aturan ini dapat menjadi peluang bagi putra-putri daerah Kabupaten Bekasi, agar tidak hanya menjadi ‘penonton’ di wilayah sendiri.

“Tentu kebijakan ini sangat penting, karena ini menjadi peluang baik bagi putra-putri daerah, agar tidak hanya menjadi penonton di tengah hiruk-pikuk kawasan industri yang begitu banyak di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Dani juga mengapresiasi para pimpinan perusahaan di Kabupaten Bekasi, yang sudah melakukan penandatanganan MoU dalam rangka memaksimalkan penyerapan tenaga kerja bagi warga asal Kabupaten Bekasi. Ia mengatakan, pihaknya akan memberi reward sebagai bentuk atensi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

“Saya mengapresiasi para pimpinan perusahaan yang sudah bersedia menandatangani MoU, dalam rangka memaksimalkan penyerapan tenaga kerja ber-KTP Bekasi. Sekaligus memberikan reward dalam bentuk atensi terhadap perusahaan untuk perizinan, sarana prasarana, dan kondusifitas lingkungan atas komitmennya,” terang Dani.

Disampaikannya, dalam upaya penanggulangan pengangguran, terdapat dua tim yang bekerja secara simultan. Pertama, tim koordinasi penanggulangan pengangguran yang berfokus pada penempatan para calon tenaga kerja, baik di Kabupaten Bekasi maupun luar daerah.

“Tim ini nanti motor penggeraknya Disnaker, Apindo dan Forum HRD. Dan fokus dalam rangka memantapkan visi kompetensi, baik teknis dan soft skill termasuk aspek mental dan budaya kerja,” ucap Dani.

Sedangkan tim kedua, yaitu tim daerah revitalisasi pelatihan dan pendidikan vokasi, yang berfokus pada gap calon tenaga kerja dibandingkan kompetensi yang diminta oleh dunia industri, dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga kerja di Kabupaten Bekasi.

“Tim ini dipimpin oleh Disdik, lebih fokus mengisi gap kompetensi calon tenaga kerja. Kami akan mendorong peran lembaga pelatihan dan pendidikan jalur sekolah maupun tidak, dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga kerja,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Suhup, menambahkan, bahwa dalam dua bulan kedepan, sekitar 3.000 calon tenaga kerja berdomisili di Kabupaten Bekasi, akan direkrut oleh perusahaan yang telah berkomitmen untuk bekerjasama.

“Hingga saat ini, sudah 61 perusahaan yang menandatangani MoU. Dan selama dua bulan ke depan, kami akan merekrut sebanyak kurang lebih 3.000 calon tenaga kerja di Kabupaten Bekasi,” tutur Suhup.

Pihaknya berharap, setelah menjalani pelatihan kompetensi ini, semakin banyak tenaga kerja yang bisa diangkat sebagai karyawan tetap pada perusahaan – perusahaan di Kabupaten Bekasi.

“Kami berharap, dengan adanya pelatihan dan pemagangan untuk dilihat kompetensinya oleh perusahaan-perusahaan yang pekerjaannya baik, saya berharap perusahaan selanjutnya mengangkatnya sebagai karyawan tetap,” tandas Sukup. (and/adv)