RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses pencairan dari dana bantuan partai politik (banparpol) anggaran tahun 2022 di Kota Bekasi hingga kini masih tahap verifikasi berkas proposal .Dari delapan parpol yang menerima bantuan itu masih ada dua belum menyerahkan proposalnya, yakni Golkar dan PDIP.
“Jadi, untuk proses pencairan masih tunggu tahap verifikasi proposal yang menjadi syarat parpol menerima dana tersebut. Dan masih ada juga parpol yang belum serahkan berkas proposalnya, seperti Golkar dan satu lagi itu kalau nggak salah PDIP. Tapi nanti saya cek lagi,” kata Plt Kepala bidang (Kabid) politik dalam negri (Poldagri), Agus Enap saat dihubungi Radar Bekasi, Selasa (12/7).
Agus menegaskan, proposal dari parpol untuk proses pencairan banparpol itu wajib diserahkan sebagai syarat sesuai dari aturan dan ketentuan yang ada, sehingga jika tak menyerahkan dananya pun tak akan bisa dicairkan. “Kami sudah berkomunikasi untuk segera menyerahkan proposalnya,” tegasnya.
Terkait nominal dana banparpol yang diterima oleh parpol pemilik kursi di DPRD Kota Bekasi di tahun ini masih menggunakan nilai yang sama yakni, Rp1500 per satu suara. Kalaupun ada wacana terkait kenaikan dana itu, kata dia, kemungkinannya baru akan diberikan ditahun mendatang atau tahun anggaran 2023.
“Iya, informasinya untuk kenaikan banparpol ini baru diberikan tahun besok, karena untuk tahun ini nilainya sama dengan sebelumnya, sebesar 1500 per suara,” pungkasnya.
Sebagai informasi, 8 parpol pemilik kursi di Parlemen sejak tahun 2020 lalu telah terima dana banparpol setiap satu tahunnya dengan satu suara Rp 1.500. Dan apabila disesuikan dengan jumlah suara, masing-masing parpol seperti PKS menerima bantuan sebesar Rp 400.995.000, PDI-P Rp 361.092.00, Golkar Rp268.425.000, Gerindra Rp 216.252.000, PAN Rp 127.561.000, kemudian Demokrat Rp 110.823.000, PKB Rp 82.407.000, dan PPP Rp100.765.000. (mhf)