Berita Bekasi Nomor Satu

PTM 100 Persen Tetap Digelar Tahun Ajaran Baru

Illustrasi : Sejumlah siswa SDN Jatiasih IV Kota Bekasi saat mengikuti pembelajaran tatap muka di kelas. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen tetap diselenggarakan mulai tahun ajaran baru 2022-2023 pada 18 Juli 2022 di jenjang satuan pendidikan SD hingga SMA/SMK wilayah Bekasi. Meskipun kasus Covid-19 naik lagi.

Pada Selasa (12/7), kasus terkonfirmasi di Kota Bekasi berdasarkan data laman https://corona.bekasikota.go.id/ berjumlah 294. Sedangkan di Kabupaten Bekasi berdasarkan data laman https://pikokabsi.bekasikab.go.id/ berjumlah 281.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, PTM 100 persen tingkat Kota Bekasi akan serentak tetap dilaksanakan mulai tahun ajaran baru.

“Sesuai level Covid-19, semua sekolah dapat melaksanakan PTM 100 persen pada tahun ajaran baru nanti,” ungkapnya melalui sambungan seluler kepada Radar Bekasi, Selasa (12/7).

Dalam penerapan PTM 100 persen kali ini, tegas Inay-sapaan akrabnya- sekolah dapat mengacu pada pelaksanaan sebelumnya. Dikatakan, penerapan uji coba PTM 100 persen yang sebelumnya pernah diterapkan di beberapa sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.

“Prokes tetap, karena acuan utamanya adalah prokes harus tetap dijalankan, jadi memakai masker dan jaga jarak masih diwajibkan,” ucapnya.

Sedangkan untuk kegiatan lain seperti ekstrakurikuler dan aktivitas lain seperti membuka kembali kantin, sekolah dapat menyesuaikan kondisinya masing-masing. Jika memungkinkan dapat dilakukan, maka sekolah dapat memulai kembali aktivitas tersebut.

“Disesuaikan saja dengan kondisi masing-masing sekolah, nanti sebelum pelaksanaan PTM dimulai. Disdik juga akan mengeluarkan surat pemberitahuan terkait kegiatan siswa dalam memasuki tahun ajaran baru,” terangnya.

Hal senada dikatakan Kepala Seksi Pengawasan KCD Pendidikan Wilayah III Muhammad Nurdin. Menurutnya, kegiatan PTM 100 persen sudah dapat dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2022/2023.

“Sudah dapat dilaksanakan disesuaikan dengan kondisi wilayah sekolah masing-masing,” tuturnya.

Ia mengingatkan, dalam pelaksanaan PTM 100 persen sekolah tetap wajib menerapkan protokol kesehatan.  “Prokes tetap menjadi hal yang utama, jangan sama terlena dengan kondisi yang sudah membaik, karena lebih baik mencegah daripada mengobati,” tukasnya. (dew)