Berita Bekasi Nomor Satu

Masalah Kekurangan Guru Belum Terpecahkan

ILUSTRASI: Guru menjelaskan materi kepada siswa di SDN Kota Baru III, beberapa waktu lalu. Masalah kekurangan guru di satuan pendidikan Kota Bekasi belum terpecahkan sampai sekarang. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masalah kekurangan guru di satuan pendidikan Kota Bekasi belum terpecahkan sampai sekarang. Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, kekurangan guru terjadi di hampir satuan pendidikan negeri.

Kondisi tersebut membuat sekolah kebingungan menghadapi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen mulai tahun ajaran baru 2022/2023 pada Senin, 18 Juli 2022.

“Kekurangan guru masih menjadi persoalan sampai saat ini. Menyambut tahun ajaran baru dan kembalinya PTM, membuat beberapa sekolah cukup kebingungan karena adanya kekurangan guru,” ungkap Kepala Sub Bagian Kepegawaian Disdik Kota Bekasi Yanti Mariawati, saat ditemui Radar Bekasi di ruangannya, Rabu (13/7).

Berdasarkan data yang dihimpun, kekurangan guru terjadi di 378 sekolah jenjang SD dan SMP (lihat grafis). Disdik sampai saat ini masih menerima pengajuan permintaan guru dari satuan pendidikan.

“Surat permintaan guru dari beberapa sekolah itu sampai sekarang masih berdatangan. Dan kami hanya bisa menampungnya saja,” katanya.

Dengan kondisi itu, kata dia, kepala satuan pendidikan harus memanfaatkan guru yang ada. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar di kelas tidak sampai terganggu.

“Kurangnya memang masih banyak sekali dan kepala sekolah harus pintar-pintar dalam memaksimalkan guru yang ada. Karena pembelajaran siswa harus tetap berlangsung dan harus tetap ada guru yang mengajar,” terangnya.

Menurut Yanti, jumlah kekurangan guru di setiap satuan pendidikan cukup bervariasi. “Jumlah kekurangannya bervariasi sekali, berbeda-beda. Ada yang kekurangan hanya satu atau dua guru dan ada juga yang sampai lima guru,” ucapnya.

Adapun jumlah jam belajar saat ini untuk SD 35 menit dan SMP 45 menit. Sedangkan beban kerja guru 37,5 jam selama sepekan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas.

Yanti kembali menegaskan, kepala sekolah harus memberikan tambahan jam mengajar kepada guru untuk mengatasi permasalahan ini.

‘Sekarang ini solusinya sekolah harus memaksimalkan guru yang ada. Jadi terpaksa guru yang tidak linier dengan mata pelajarannya harus bisa mengisi kekosongan tersebut,” tukasnya.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono mengatakan, masalah kekurangan guru yang tidak terselesaikan sampai saat ini karena kurangnya persiapan perencanaan Disdik.

“Permasalahan tersebut pernah kami klarifikasi, dan menurut kami adanya permasalahan tersebut karena kurangnya persiapan perencanaan yang matang,” kata anggota legislatif Fraksi PKS tersebut.

Lebih lanjut dikatakan, dengan perencanaan Disdik bisa menghitung jumlah guru dan kebutuhannya. Dengan demikian, permasalahan kekurangan guru tak terjadi.

“Itu semua sebenarnya bisa diatasi dengan perencanaan yang matang, Disdik itu bisa menghitung berapa banyak yang akan pensiun dan berapa banyak kebutuhan yang diperlukan, jadi semuanya balance,” terangnya.

Menurutnya, pengoptimalan PTM dengan guru yang ada dapat menjadi salah satu jalan keluar. Namun sekolah juga tidak boleh terlalu membebani KBM dengan guru yang ada.

“Kalau pengoptimalannya dengan memanfaatkan guru yang ada itu gapapa, tapi sekolah jangan terlalu memberatkan juga, karena tugas guru bukan hanya mengajar dan itu semua harus diperhitungkan dengan matang,” tuturnya.

Ia menambahkan, pendidikan di Kota Bekasi harus memiliki output lulusan yang berkualitas. Sehingga pembelajaran di kelas harus terus dioptimalkan dengan baik.

“Guru itu adalah kunci dimana hasil lulusan itu berkualitas atau nggak, jadi pemenuhan guru pengajar memang harus diperhatikan benar-benar,” tukasnya. (dew)