Berita Bekasi Nomor Satu

PPDB di Kabupaten Bekasi, 56 SMPN Kurang Peminat

ILUSTRASI: Sejumlah siswa SMP pulang sekolah di Sukaringin Kabupaten Bekasi, belum lama ini. PPDB jalur prestasi di Kabupaten Bekasi sepi peminat. ARIESANT/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 56 SMPN di Kabupaten Bekasi kurang peminat. Buktinya, kuota atau daya tampung siswa baru di sekolah itu tak terpenuhi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, PPDB daring Kabupaten Bekasi diikuti oleh 110 SMPN. Dari jumlah itu, kuota penyaluran daya tampung tersisa 3.611 orang. Ribuan kuota tersisa tersebut terjadi di 56 SMPN yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pendidikan Karakter Disdik Kabupaten Bekasi Badru mengatakan, berdasarkan laporan sekolah daya tampung siswa baru tak seluruhnya terisi penuh. Kondisi itu terjadi hingga pendaftaran jalur penyaluran daya tampung 11-12 Juli 2022.

Menurutnya, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi orangtua yang ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri dengan membuka tahap pemenuhan daya tampung selama dua hari mulai 13-14 Juli 2022.

“Jadi kita berikan kesempatan dahulu, jangan sampai ada bahasa, wah kita nggak dikasih kesempatan sama sekali,” ucapnya, belum lama ini.

Dikatakannya, adanya sisa kuota karena sekolah yang bersangkutan kurang diminati. Selain itu, lantaran banyaknya sekolah swasta favorit serta lulusan SD yang memilih melanjutkan ke pesantren.

“Masih banyak yang kosong, kurang peminatnya. Karena banyak sekolah swasta, terus kita juga kesulitan mendeteksi anak-anak yang sekolah di luar Kabupaten Bekasi, yang mondok. Kebanyakan mereka tidak melaporkan ke dinas atau ke sekolah. Ini yang menjadi salah satu kesulitan kami untuk mendata,” katanya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin