Berita Bekasi Nomor Satu

Petugas Lapas Jalani Tes Urine

TAHAPAN TES: Petugas Lapas Kelas II A Bekasi ketika menjalani tes urine, Kamis (14/7). IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 151 orang petugas Lapas Kelas IIA Bekasi (Bulak Kapal) secara mendadak dipaksa menjalani tes urine yang digelar oleh jajaran kepolisian Polsek Bekasi Timur, pada Kamis (14/7) kemarin.

Kegiatan ini digelar, sebagai tindak lanjuti surat edaran SE Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: M.HH-03.PR.01.03 pada tahun 2019, tentang langkah-langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkoba di Unit Pemasyarakatan.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bekasi, Hensah mengatakan, kegiatan tes urine yang digelar ini dilakukan dengan didukung jajaran Polres Metro Bekasi Kota yang dalam hal ini Polsek Bekasi Timur dalam rangka menjalankan amanat SE Dirjen Pemasyarakatan tentang langkah-langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkoba di Lapas.

“Jadi, kegiatan tes urine ini dilakukan kepada seluruh petugas tanpa terkecuali yang total ada sebanyak 151 orang, dan dilakukan juga tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Jadi, kita lakukan secara mendadak untuk hindari kecurangan dari petugas yang tidak mau tes urine,” kata Hensah kepada wartawan, Kamis (14/7).

Dia menegaskan, bahwa kegiatan ini bakal terus dilaksanakan secara rutin dan dengan waktu yang tidak ditentukan, supaya seluruh petugas Lapas Bekasi ini dapat menghindari penggunaan narkoba. Selain itu, juga menindaklanjuti tiga kunci Pemasyarakatan Maju, yakni salah satunya pemberantasan narkoba.

“Intinya kami beserta jajaran berkomitmen untuk perangi dan memberantas narkoba, guna menjaga stabilitas keamanan Lapas, karena adanya gangguan keamanan maupun ketertiban merupakan suatu hambatan dari percepatan dalam suatu proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, sehingga ini perlu dilakukan langkah progresif dan tepat untuk dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut,” tegasnya.

Menurut dia, berkaitan dengan program dari Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini diperlukan suatu upaya dan langkah nyata di dalam Lapas, dimana salah satunya yaitu dengan melalui tes urine ke seluruh petugas di Lapas Bekasi.

“Jadi, tujuan kegiatan ini diselenggarakan itu juga sebagai upaya untuk menghindari para petugas Lapas lakukan pelanggaran disiplin dengan mengkonsumsi dan atau melakukan peredaran narkotika di dalam Lapas,” ucap Hensah.

“Dan Alhamdulillah, hasil yang ingin dicapai dari kegiatan tes urine bagi seluruh pegawai atau petugas sesuai harapan, dimana semua terbukti negatif tak mengkonsumsi narkoba,” pungkasnya. (mhf).