RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan kendaraan didominasi roda dua terparkir di tempat penyimpanan barang bukti yang berada di Kantor Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Metro Bekasi Jalan Inspeksi Kalimalang Desa Wangunharja Cikarang Utara Kabupaten Bekasi. Kendaraan itu merupakan hasil sitaan polisi yang rata-rata dijadikan sebagai barang bukti kasus kecelakaan lalu lintas.
Sejumlah kendaraan itu sudah terparkir sejak 2004 karena tidak diambil oleh pemilik maupun keluarganya. Sebagian kendaraan di tempat penyimpanan barang bukti yang berada di halaman kantor Unit Laka Lantas kondisinya rusak parah. Selain berdebu, pada beberapa bagian dirambati tumbuhan dan berkarat.
Sedangkan kendaraan yang berada di gudang, kondisinya rata-rata layak pakai. Menurut Kepala Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Iptu Carmin, saat ini tersisa 180 kendaraan roda dua yang masih layak pakai di tempat penyimpanan barang bukti seluas 4.900 meter persegi tersebut. Ratusan kendaraan ini sebelumnya berada di halaman kantor sebelum dipindahkan ke gudang di samping kantor Unit Laka Lantas. (ris)