RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Revitalisasi Pasar Kranji dalam kondisi mangkrak. Hingga saat ini belum juga ada progres pembangunan yang dilakukan oleh PT Anisa Bintang Blitar (ABB), selaku pengembang Pasar Kranji.
Pasalnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi sudah dua kali melakukan teguran tertulis kepada PT ABB terkait belum dilakukanya pembangunan revitalisasi Pasar Kranji Baru yang berada di Jalan Patriot, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
“Kita sudah kasih teguran tertulis sebanyak dua kali ke PT ABB. Karena belum ada progres pembangunan yang dilakukan olehnya sampai sekarang,” kata Kepala Disdagperin Kota Bekasi, Tedi Hafni, Rabu (20/7).
Menurutnya, perjanjian kerjasamanya jelas bahwa pembangunan dilakukan sejak 2019 sampai tiga tahun ke depan. Namun, sampai saat ini belum ada aktifitas pembangunan.
Sebab, sambung Tedi, dalam PKS tersebut biaya pembangunan dari PT ABB. “Kalau ditanya sekitar berapa biayanya kurang lebih Rp 30 miliar lebih,” ucapnya.
Tedi sapaan akrabnya juga mengaku, selain sudah melakukan teguran tertulis sebanyak dua kali, Pemkot Bekasi juga sudah memanggil PT ABB kemarin.
Tetapi, hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak ketiga tersebut. Dirinya mengaku kecewa karena sebanyak 800-an pedagang yang ada di Pasar Kranji hingga saat ini belum melihat adanya pekerjaan pembangunan.
“Kita akan evaluasi kegiatan revitalisasi pasar, dengan tim sampai sejauhmana progresnya. Demikian pula menyangkut hak dan kewajibannya sesuai PKS yang ada. Kita juga ambil langkah harus segera di bangun,” jelasnya.
Revitalisasi pasar menurutnya dilakukan agar fisik bangunan pasar lebih bagus sehingga masyarakat yang berbelanja akan lebih merasa nyaman. Terlebih rencananya pembangunan juga dilakukan dua lantai.
“Ini kaitannya dengan pedagang dan fisiknya harus lebuh baik. Tim mendorong agar PT ABB segera melakukan proses pembangunan. Hal ini karena PKS sudah jalan dua tahun namun prosesnya tidak ada. Pemkot juga harus segera ambil langkah. Dan kita sudah melakukan teguran 1 dan 2. Intinya agar segera di selesekan sesuai PKS, ” ungkapnya
Pemkot Bekasi juga mendorong agar tahun 2022 pembangunan revitalisasi Pasar Kranji sudah selesai dilakukan sehingga dapat dinikmati masyarakat.
“Perjanjian Kerjasama (PKS) dari tahun 2019 harusnya tahun ini sudah selesai. Untuk sanksi berikutnya kita menunggu jawaban setelah pertemuan kemarin. Bisa saja putus jika tidak ada progres kemungkinan besar begitu,” pungkasnya. (pay)