Berita Bekasi Nomor Satu

Pembangunan Jembatan Kuning Dilanjutkan 2023

JEMBATAN BUNTUNG: Warga melintas di bawah jembatan yang belum selesai dikerjakan (mangkrak) di Desa Pantai Mekar, Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Senin (25/7). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana untuk melanjutkan pembangunan Jembatan Kuning (buntung, Red) yang sempat mangkrak, di Desa Pantai Mekar, Muaragembong.

Hal itu sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tahun 2023 mendatang.

Terhentinya pembangunan jembatan tersebut sudah bertahun tahun, dan dikeluhkan oleh warga Kampung Kedung Bokor, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.

Padahal, jembatan itu sangat dibutuhkan warga sebagai penghubung dua desa, yakni Desa Pantai Bakti dan Pantai Mekar.

Warga Muaragembong menduga tidak lanjutnya pembangunan jembatan kuning tersebut, lantaran tidak maksimalnya perencanaan yang dilakukan Pemkab Bekasi.

Camat Muaragembong, Lukman Hakim mengatakan, setiap hari warga menyampaikan keluhan terkait kondisi jembatan tersebut, dan menanyakan progres pembangunannya.

“Kelanjutan proyek pembangunan jembatan itu, sudah diusulkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) anggaran tahun 2023,” beber Lukman.

Menurut dia, warga Muaragembong sangat membutuhkan jembatan itu sebagai akses penghubung dua desa.

“Kalau jembatan itu sudah jadi, maka bisa menghubungkan Desa Pantai Mekar dengan Pantai Bakti. Sehingga, waktu tempuh menuju desa seberang menjadi lebih cepat, sekaligus akses untuk pariwisata Pantai Bungin,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Program Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Agus Budiyono menjelasakan, pihaknya telah merencanakan atau memasukkan pagu anggaran sebesar Rp 60 – Rp 70 miliar dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Hanya saja, pagu tersebut belum masuk pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, yang sudah terlebih dahulu dilakukan pembahasan dengan DPRD melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Kalau RKPD-nya sudah masuk dalam perencanaan. Jadi, perlu ada rencana prioritas pembangunan. Sebab anggarannya cukup besar,” tutur Agus. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin