Berita Bekasi Nomor Satu

Gedung Mahal Tapi Tak Dimanfaatkan

BELUM TERPAKAI : Gedung Bawaslu Kabupaten Bekasi di  Jalan Ki Hajar Dewantara No 1, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara. Gedung tersebut belum dimanfaatkan karena minim prasarana pendukung. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gedung baru Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi hingga kini belum bisa dimanfaatkan. Padahal, Gedung yang menelan anggaran Rp4,7 Miliar ini sudah rampung dibangun. Hanya saja, belum dilengkapi dengan prasarana pendukung.

Kondisi gedung yang dibangun di lahan 1.050 meter ini terlihat sangat megah dari luar, karena memiliki dua lantai. Sayangnya, ketika masuk ke dalam gedung tersebut hanya disuguhkan ruang-ruang yang masih kosong. Walaupun ada meja dan kursi, tapi kondisinya sudah kusam, karena barang-barang tersebut dibawa dari kantor Bawaslu yang sebelumnya.

Kondisi ini dikeluhkan komisioner Bawaslu dalam menjalankan tahapan Pemilu. Sementara, Pemerintah Kabupaten Bekasi belum bisa menjanjikan kapan pengadaan barang untuk kantor Bawaslu. Sebab, untuk tahun ini Pemkab belum memiliki anggaran tersebut.

“Memang berkenaan dengan isinya, masih ada beberapa yang harus dilengkapi. Kalau pun yang ada sekarang ini dari Bawaslunya sendiri. Bukan punya Pemkab,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri.

Syaipul mengaku, sudah mengajukan fasilitas prasarana sejak setahun yang lalu ke Pemkab Bekasi. Namun  sampai sekarang tak kunjung direalisasikan. “Hampir satu tahun yang lalu kita mengajukan permohonan itu dan sampai masing menunggu,” ungkapnya.

Untuk perlengkapan kantor yang diusulkan seperti meja, kursi, AC, dan beberapa lainnya. Sementara untuk kendaraan operasional yang sudah dicover oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) satu unit. Sedangkan yang diusulkan totalnya ada enam unit, lima komisioner dan satu sekretaris.

“Kalau misalkan nanti bulan depan, atau dua bulan kedepan Panwascam terbentuk, dan banyak orang yang konsultasi kesini segala macem baru terasa, dimana gedung besar fasilitasnya nggak ada. Mangkanya sampai sekarang juga belum diresmikan, karena masih kosong,” katanya.

Menyikapi itu, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengungkapkan, pengadaan barang atau fasilitas untuk kantor Bawaslu  Jalan Ki Hajar Dewantara No 1, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara ini paling cepat di anggaran perubahan. Hal itu mengingat, untuk tahun 2022 ini tidak ada anggaran untuk pengadaan barang atau fasilitas kantor Bawaslu.

Saat disinggung mengenai kapan waktunya, Dani mengaku, tidak bisa menjanjikannya. Namun yang pasti akan diusulkan. “Nanti akan diusulkan, karena di perubahaan kita belum tahu punya duit berapa untuk tambahannya, karena di beberapa item kita kehilangan hampir Rp 200 miliar, mangkanya saya belum bisa terlalu menjanjikan, walaupun itu prioritas saya, untuk Bawaslu dan KPU,” katanya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin