RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pekerjaan infrastruktur pembangunan jalan di wilayah Tegal Danas, Desa Hegarmukti, dinilai tidak disertai dengan perencanaan yang matang.
Sebab, pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 600 juta itu, masih menyisakan masalah, karena di tengah jalan raya masih berdiri dengan kokoh tiang listrik dan telepon (utilitas).
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, kurang maksimalnya perencanaan, sama saja menghamburkan uang negara.
“Sebenarnya, kami sudah sampaikan rekomendasi terkait pemaksimalan pemanfaatan APBD. Dan kalau kondisinya seperti ini, seharusnya jangan dipaksakan,” ucapnya.
Padahal kata Helmi, dalam kegiatan ini banyak yang dilibatkan. Diantaranya pelaksana kegiatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan dan pengawas. Sehingga banyak tim yang bekerja, namun realisasinya tidak maksimal.
”Berarti kan bisa dikatakan asumsi sederhana dengan realita pembangunan sudah rampung, tapi masih ada utilitas di tengah jalan. Pekerjaan ini merupakan bukti kurang matangnya sebuah perencanaan pembangunan infrastruktur jalan,” sesal Helmi.
Dengan adanya persoalan tersebut, dirinya melalui Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, akan memanggil dinas terkait.
”Kami akan panggil dinas-dinas yang merencanakan kegiatan itu, termasuk kontraktornya. Sebab, kalau sudah seperti ini, harus dibongkar tiang utilitas yang berada di tengah jalan. Dan ini sama saja kerja dua kali,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi, Heru Pranoto menyampaikan, sebelum pelaksanaan pembangunan jalan, pihaknya sudah bersurat kepada pemilik tiang utilitas. Hanya saja tidak ada respon.
“Sebelum pengerjaan jalan, kami sudah bersurat, tapi malah tidak digubris. Sebab, pembongkaran tiang tersebut bukan menjadi kewenangan kami,” bebernya.
Dijelaskan Heru, untuk pelebaran jalan, dengan panjang 145 meter, lebar jalan tujuh meter itu, dianggarkan sebesar Rp 643 juta. (and)