Berita Bekasi Nomor Satu

Pendidikan, Penjaga Marwah Bangsa

Ketua DPRD Kota Bekasi H.M Saifuddaulah, SH, MH, M.Pd.I

 

Oleh: H.M Saifuddaulah, SH, MH, M.Pd.I (Ketua DPRD Kota Bekasi)

PENDIDIKAN adalah suatu proses mentransformasikan pengetahuan, nilai-nilai, dan ketrampilan dari generasi ke generasi, yang dilakukan oleh masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidikan seperti sekolah, pendidikan tinggi, atau lembaga-lembaga lain.

Di tengah gencarnya teknologi informasi melalui gawai/handphone. Setiap informasi dalam hitungan detik sudah masuk ke ranah pribadi individu. Sepertinya proses pendidikan pun ikut tergerus dan harus mengikuti dan mengantisipasi arus zaman.
Saat ini, informasi dan pengetahuan gampang dicari/didapat.

Hanya bermodalkan kuota, anak-anak dengan mudah mendapat hal baru, baik berupa informasi positif maupun negatif. Sehingga upaya pendidikan niscaya harus memberikan nilai-nilai moral, Akhlakul Karimah yang dewasa ini mulai tergerus zaman.

Adab, adat istiadat serta pendidikan moral sudah menjadi langka di kalangan anak bangsa. Sepertinya anak-anak kehilangan jatidiri bangsa Indonesia yang ramah, saling bantu dan gotong royong.

Indonesia memiliki aturan khusus yang mengatur tentang sisitem pendidikan Nasional. Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang pasal 1 No. 20 Tahun 2003 bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia dan ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dewasa ini, realita yang sering terjadi di dunia pendidikan. Tujuan pendidikan itu hanya sebagai transfer of knowledge (mentransfer ilmu), padahal tujuan pendidikan tidak hanya sekedar transfer of knowledge seorang guru kepada pelajar. Bahkan lebih dari itu, pendidikan itu mengintegralkan antara transfer of knowledge dengan transfer of value (mentransfer nilai, perilaku, akhlak) sehingga generasi yang dilahirkan bukan hanya intelektual semata juga berakhalakul karimah.

Sejatinya pendidikan itu melakukan transfer of knowledge dan transfer of value. Terutama pendidikan yang memberi pesan moral dan akhlak, kini mulai berkurang. Tauladan dari tokoh-tokoh bangsa susah didapat, bahkan dari lingkungan terkecil, keluarga dan masyarakat pun sudah mulai berkurang. Sehingga tugas guru, sebagai penjaga moral dan marwah bangsa menjadi berat.

Berbagai kasus moral, seperti pelecehan seksual di dunia pendidikan, baik pendidikan formal seperti sekolah, maupun nonformal seperti pesantren. Menjadi bahan kajian dan introspeksi bagi dunia pendidikan, pegiat, pengamat dan stakeholder pendidikan. Bahwa moralitas dan nilai-nilai spiritualitas serta akhlak semakin berkurang dalam kehidupan sehari-hari.

Kini, pendidikan harus menanamkan moral dan spiritualitas secara intensif jika perlu 50 persen pendidikan moral dan 50+ persen pengetahuan plus dengan tugas rumah melalui dunia gawai. Saatnya dunia pendidikan menjadi lembaga penjaga moralitas dan Akhlakul karimah anak-anak penerus bangsa. Atau dalam pesan moral Syekh Abdul Qadir Al-Jailani “Aku lebih menghargai orang yang beradab dari pada berilmu. Kalau hanya berilmu, iblis pun lebih tinggi ilmunya dari pada manusia. (*)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin