Berita Bekasi Nomor Satu

FPRB Ajak Warga Kenali Bahaya dan Kurangi Resikonya

PROSES PELANTIKAN: Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, melantik pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) periode tahun 2022-2025, di Nuanza Hotel, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. DOK.HUMAS/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, melantik pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bekasi, periode 2022-2025, di Nuanza Hotel, Cikarang Selatan.

FPRB yang memiliki jargon ‘Kenali bahayanya kurang resikonya’ ini, akan mengenalkan terkait masalah bencana kepada masyarakat.

Pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Muhammad Horison Ramadhan, perwakilan Polres Metro Bekasi, unsur akademisi serta dunia usaha.

Dalam sambutannya Dani mengatakan, FPRB merupakan upaya untuk mendorong peran serta stakeholder atau pentahelix yang terdiri dari unsur pemerintah, komunitas, dunia usaha, akademisi dan media dalam manajemen penanggulangan bencana.

“Kenapa namanya pengurangan resiko bencana, bukan penanggulangan bencana? Karena sejak era Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, kita masuk pada paradigma baru manajemen penanggulangan bencana, di mana dititik beratkan pada pengurangan resiko bencana, bukan tanggap darurat bencana,” ujar Dani.

Menurutnya, konsekuensi perubahan paradigma tersebut, menjadikan hal yang bersifat kebencanaan, dari yang semula penanggulangan saat bencana terjadi, menjadi mengurangi resiko apabila bencana terjadi.

“Kalau di kesehatan ada istilah lebih baik mencegah daripada mengobati. Nah bencana juga lebih baik mencegah daripada menanggulangi, bahwa pada saatnya tanggap darurat FPRB juga ingin ikut membantu rescue, ya boleh saja, karena sebagai relawan kemanusiaan. Baik sebelum terjadi, melakukan pencegahan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat. Kemudian tanggap darurat, dan setelahnya baru dilakukan pemulihan melalui rehabilitasi dan rekonstruksi,” terangnya.

FPRB yang telah dikukuhkan lanjut Dani, memiliki tanggung jawab bersama untuk membangun kesadaran masyarakat, agar mengetahui wilayah sendiri yang memang berpotensi terkena bencana, seperti letak geografis Kabupaten Bekasi ada di daerah hilir yang banyak sungai atau muara.

“Jenis bencana itu macam-macam. Yang paling banyak terjadi adalah banjir, lalu kebakaran pemukiman, pabrik dan sebagainya, ada juga bencana non alam seperti wabah covid, PMK, kegagalan teknologi, pesawat jatuh, dan bencana sosial seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, termasuk sampah yang kami istilahkan disini darurat sampah, itu bisa dan wajib jadi garapan FPRB,” ucapnya.

Dani juga mendorong kepada pengurus FPRB Kabupaten Bekasi, agar di setiap kecamatan segera dibentuk FPRB tingkat kecamatan, desa dan kelurahan, untuk bisa ikut memberikan pemahaman kesiapsiagaan bencana kepada lapisan masyarakat paling bawah.

“Di desa itu ada Destana, dan di kelurahan Katana, yang penggeraknya FPRB. Ini akan menjadi kekuatan utama sebagai budaya tanggap bencana, di Kabupaten Bekasi,” tutur Dani.

Selain itu, Dani mengarahkan agar FPRB dan BPBD Kabupaten Bekasi, memberikan pelatihan kepada para pengurus di tingkat kecamatan dan desa, dengan target di bulan pengurangan risiko bencana pada Oktober 2022 mendatang dan hari kesiapsiagaan bencana di bulan April tahun 2023.

“Jadi, pada bulan Oktober, sudah bisa dilakukan apel akbar FPRB Kabupaten Bekasi. Kedua, nanti di tanggal 26 April, hari kesiapsiagaan bencana, tradisi membunyikan alarm pada pukul 10.00 WIB, lalu melakukan latihan evaluasi mandiri, dengan rencana masuk dalam rekor Muri, di mana nanti April 2023, akan ada evakuasi mandiri di seluruh desa, sekolah, kampus dan perusahaan,” tegas Dani.

Nanti di setiap desa, kata Dani, dicarikan spesifikasi rawan bencana, misalnya mana desa yang sering banjir, mana yang padat penduduk, dan yang sering ada bencana sosial.

“Jadi, peralatan dan kompetensinya nanti setiap desa berbeda-beda,” ungkapnya.

Dani berharap, keberadaan FPRB ini memberikan peran optimal kepada pentahelix, dan edukasi kepada masyarakat mengenai pengurangan resiko bencana.

“Selanjutnya, tentu agar masyarakat bisa siap untuk selamat ketika terjadinya bencana,” pungkas Dani.

Sementara itu, Ketua FPRB Kabupaten Bekasi, Tuty Nurcholifah Yasin menjelaskan, pihaknya akan mempercepat arahan dari Pj Bupati Bekasi, seperti pendirian FPRB tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.

“Kemudian di bulan Oktober, akan ada apel akbar dan yang lebih jauh lagi di bulan April tahun 2023, secara serentak melakukan evakuasi agar masyarakat itu terbentuk awareness terhadap bencana yang terjadi di lingkungannya,” jelas Tuty.

Dia menambahkan, pengurus FPRB Kabupaten Bekasi ada 70 orang, terdiri dari berbagai unsur yang ada di pentahelix. (and/adv)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin