Berita Bekasi Nomor Satu

DJP dan Universitas Binaniaga Indonesia Sepakat Bentuk Tax Center

 

RADARBEKASI.ID, BOGOR – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III Lucia Widiharsanti bersama Rektor Universitas Bina Niaga Indonesia (UNBIN) Dr. Ismulyana Djan, SE.,M.M. menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pembentukan Tax Center di Aula Universitas Bina Niaga Indonesia.

“Kerja sama ini sebagai penyelarasan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam peran membangun negara melalui perpajakan. Perguruan tinggi merupakan masyarakat terpelajar yang sangat diperlukan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam pemenuhan kewajiban perpajakan,” kata Lucia dalam sambutannya.

Usai seremoni, Lucia menjelaskan bahwa Tax Center dibentuk sebagai pusat informasi,
pendidikan dan pelatihan perpajakan bagi dosen dan mahasiwa. “Nantinya, para adik-adik mahasiswa di sini akan menjadi generasi emas sadar pajak serta dapat meningkatkan kepedulian masyarakat,” tambahnya.

Dalam kerja sama tersebut, masing-masing pihak menyepakati berbargai program antara lain penyuluhan perpajakan, konsultasi perpajakan, dukungan narasumber, inklusi kesadaran pajak melalui penyisipan materi pajak di mata kuliah wajib umum, penelitian bersama, kajian akademis atas peraturan perpajakan dan penelitian riset.

“Tax Center adalah wadah untuk menjembatani kepentingan fiskus dan kebutuhan masyarakat. Setelah ditambah dengan Tax Center UNBIN, sekarang ada sepuluh Tax Center dan satu Program Vokasi Perguruan Tinggi yang telah menjadi mitra Kanwil DJP Jawa Barat III dalam membangun kesadaran pajak,” ujar Lucia.

Sepuluh mitra Kanwil DJP Jawa Barat III saat ini antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gunadarma, Institut Pertanian Bogor, Institut Tazkia, UPN Veteran Jakarta, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Universitas Ibn Khaldun, Institut STIAMI, IBI Kesatuan, dan Universitas Binaniaga Indonesia.

Sementara itu, Ismulyana menyampaikan, “Peran Tax Center untuk mengedukasikan bahwa pajak yang dikumpulkan dari kita untuk kita. Pajak tidak lansung mendapat sesuatu tapi mendapat program dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN).”

“70% APBN berasal dari pajak, jika efektivitas kolektifitas pajak terganggu, kesadaran
pajak terganggu maka negara bisa colllapse. Peran Tax Center bukan bagaimana mengefektifkan kolektif pajak dari DJP, tapi menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak. Pajak bagian dari kehidupan kita di republik ini,” tambah Ismulyana.

Tax Center UNBIN diresmikan langsung oleh Lucia bersama Ismulyana melalui prosesi pengguntingan pita usai penandatanganan kesepakatan bersama. Lucia juga berharap agar Tax Center UNBIN dapat meningkatkan pengetahuan perpajakan, program
pengabdian masyarakat dalam hal pajak serta meningkatkan kepatuhan sukarela. (*/)