RADARBEKASI.ID, BEKASI – Di sisa waktu batas akhir pendaftaran partai politik (Parpol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPD Golkar Kabupaten Bekasi terus kebut melengkapi persyaratan yang ditentukan untuk diserahkan ke pengurus pusat,
Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Deden Y Hidayat mengatakan, semua persyaratan untuk mendaftar ke KPU harus sudah diserahkan ke DPP pada tanggal 9 Agustus 2022. “Kita masih punya waktu sampai tanggal 8 Agustus, harus sudah rampung. Nanti semua persyaratan harus sudah diserahkan semua ke DPP. Karena pendaftaran partai politik dari pusat dulu,” ucapnya.
Maka dari itu, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai Golkar Jawa Barat ini mengungkapkan, semua persyaratan harus dicek atau pastikan dari sekarang. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti keanggotaan ganda dan lain sebagainya. Walaupun sebenarnya untuk Gokar hanya verifikasi administrasi.
“Itu harus dipahami juga, walaupun partai yang mengikuti Pemilu di 2019 hanya administrasi saja. Tapi kalau keanggotaannya dobel bagaimana, tetap saja nanti faktual. Hal-hal yang seperti itu harus diantisipasi. Jangan menganggap semua sudah selesai, sebelum di cek,” tuturnya.
Deden memastikan, Partai Golkar di sudah menyiapkan semua persyaratan pendaftaran, karena data dari semua pengurus, terutama yang di tingkat kecamatan sudah diverifikasi dan validasi. “Mangkanya dalam rapat ini semua PK kita undang, agar masing-masing kecamatan bisa mengecek semua anggotanya,” tuturnya. (pra)