RADARBEKASI.ID, BEKASI – Selama Pandemi Covid-19 proses imunisasi anak sempat terhambat dan membuat penurunan jumlah anak yang menerima imunisasi rutin lengkap yang dikhawatirkan mempengaruhi herd immunity. Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi Vevi Herawati menjelaskan bahwa, pada bulan Agustus 2022 bertepatan dengan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) pelaksanaan imunisasi anak akan dilaksanakan di Kota Bekasi.
Dengan target sasaran anak usia 9-52 bulan dan 12-59 bulan. Kota Bekasi sendiri menargetkan estimasi sasaran kepada kurang lebih 200 ribu anak yang ada di Kota Bekasi.
“Kami akan menggelar imunisasi anak di bulan Agustus ini, dengan target estimasi jumlahnya sekitar 200 ribu anak. Tetapi data tersebut akan kami validasi lagi sesuai dengan kondisi saat ini,” ujarnya kepada Radar Bekasi Selasa, (9/8).
Sementara pelaksanaan imunisasi ini sendiri akan dilaksanakan di 48 Puskesmas, dan 1.615 Posyandu yang tersebar di wilayah Kota Bekasi. Sehingga cakupan tempat cukup pelaksanaan imunisasi dapat tersebar secara merata.
“Masyarakat dapat membawa anaknya, ke beberapa puskesmas atau posyandu yang tersebar di Kota Bekasi. Dan ini harus mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat,” tuturnya.
Selain itu pihaknya mengatakan bahwa telah terjadi peningkatan kasus difteri pada tahun 2022, dan saat ini sudah ada 20 provinsi yang melaporkan hal tersebut.
“Untuk menanggulangi hal tersebut, maka kita lakukan lah kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Yang akan mulai terselenggara di bulan Agustus ini,” ucapnya.
Jumlah penurunan imunisasi sendiri terjadi secara merata di Kota Bekasi, disebabkan karena adanya pandemi virus Covid-19 yang membatasi segala aktivitas masyarakat.
“Penurunan terjadi hampir di beberapa wilayah di Kota Bekasi secara merata, faktor utamanya karena pandemi, sehingga aktivitas tatap muka dibatasi pada saat itu,” terangnya.
Kemudian pelaksanaan BIAN sendiri akan dilakukan dalam dua kegiatan, yaitu imunisasi tambahan (campak- rubella). Yaitu merupakan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak dan rubella tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Selanjutnya adalah kegiatan kedua, yaitu imunisasi kejar (OPV-IPV DAN DPT,HB-HIB). Dimana imunisasi akan diberikan berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi, untuk melengkapi status imunisasi dasar maupun lanjutan bagi anak yang belum menerima dosis vaksin sesuai usianya.
“Anak kan memiliki rekam jejak terkait imunisasi, namanya imunisasi dasar itu kan harus terpenuhi. Contoh soal pemberian polio itu harus terpenuhi empat kali, jika belum terpenuhi empat kali maka di bulan imunisasi harus terpenuhi empat kali,” jelasnya
Dinkes sendiri menargetkan pelaksanaan imunisasi ini bisa mencapai target 100 persen terpenuhi, sebab pihaknya sendiri ingin mencapai target zero polio di tahun 2026.
“Kita targetnya 100 persen bisa terpenuhi, tetapi jika belum mencapai maksimal nya. Kami akan lakukan sweeping di bulan September 2022,” tukasnya. (dew).