RADARBEKASI.ID, BEKASI – Waktu mengajar di Kurikulum Merdeka disebut tak dikurangi, melainkan hanya dialihkan. Dengan begitu, para guru tak perlu khawatir akan tunjangan mereka.
Sejumlah satuan pendidikan di Kota Bekasi sudah menerapkan Kurikulum Merdeka. Dalam penerapannya terdapat banyak perbedaan antara Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013, salah satunya terkait penerapan projek penguatan profil pelajar pancasila (P5).
Dengan adanya program P5 tersebut berpengaruh pada terbaginya jam mengajar para guru. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan penyesuaian jam mengajar para guru yang tercantum dalam keputusan Kemendikbudristek Nomor 56 tahun 2022 yang didalamnya terdapat struktur Kurikulum Merdeka yang menjadi pedoman baru untuk para guru dalam mengajar para siswa.
Pada Kurikulum 2013 di dalamnya terdapat projek yang menyatu di dalam program pembelajaran, dimana projek tersebut tidak ada pembagian jam tersendiri untuk melakukan projeknya. Sedangkan, di Kurikulum Merdeka ini projek yang dimuat dalam program P5 mendapatkan alokasi waktu tersendiri untuk mengaplikasikannya.
Wakil Ketua PGRI Kota Bekasi sekaligus fasilitator program Guru Penggerak Supyanto menjelaskan, pembagian jam mengajar para guru yang berada dalam struktur Kurikulum Merdeka terbagi menjadi dua. Yaitu jam mengajar untuk intrakurikuler dan jam mengajar untuk penerapan program P5.
“Dalam jam mengajar para guru itu dialokasikan menjadi 70 persen intrakurikuler dan penerapan program penguatan profil pelajar pancasila sebesar 20 persen untuk tingkat SD, 25 persen untuk tingkat SMP dan 30 persen untuk tingkat SMA,” jelas kepada Radar Bekasi, Kamis (11/8).
Lebih lanjut Supyanto menegaskan, tidak ada pengurangan waktu mengajar dalam Kurikulum Merdeka. “Bukan dikurangi, tapi dialihkan atau dialokasikan jam mengajarnya,” pungkasnya.
Sementara, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 17 Bekasi Arief Purnama mengatakan, jumlah waktu mengajar dalam Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 sama saja. “Mungkin yang dimaksud pengurangan itu ya pembagian jam mengajarnya. Sebenarnya sih sama aja, cuma di Kurikulum Merdeka ini dibagi saja antara jam mengajar seperti biasanya dengan jam penerapan P5,” ujarnya.
Arief mengaku, tidak ada dampak yang signifikan terkait pembagian waktu mengajar ini. Hanya saja para guru saat ini dihadapi tantangan baru untuk bisa menyusun jadwal. “Sekarang para guru harus bisa mengakomodir yang 25 persen itu, apakah ingin dijadwalkan per hari atau per minggu,” jelasnya.
Selain itu, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam pembagian waktu mengajar ini. Supyanto menjelaskan, tidak ada masalah apa-apa terhadap para guru dalam penerapan pembagian waktu mengajar ini setelah sekolah memutuskan untuk memakai Kurikulum Merdeka saat itu juga berjalan penerapan pembagian waktu ini. “Para guru seharusnya gak usah khawatir terkait tunjangan. Makannya harus ada SK dari kementerian perihal sekolah mana saja yang pakai Kurikulum Merdeka biar sertifikasinya juga bisa cair,” tegasnya. (cr1)