Berita Bekasi Nomor Satu

Mutasi, Tri Ingatkan Pejabat Tak Korup

Tri Adhianto

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 87 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi mulai dari eselon III dan IV bakal menempati jabatan baru usai dilantik Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di Aula Nonon Sonthanie, Kamis (18/08).

Usai melakukan pelantikan Tri menjelaskan, bahwa mutasi dan rotasi ASN merupakan hal yang biasa dan menjadi kebutuhan organisasi untuk menjamin manajemen kerja yang baik, tepat dan efektif.

Mas Tri-sapaannya- mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan kemarin merupakan bagian dari komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun tugas-tugas pokok dalam pemerintahan.

Ia juga memberikan selamat sekaligus pesan kepada para pejabat, yang telah dilantik. Dimana jabatan yang diamanahkan ini untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pelayanan ke masyarakat.

“Bapak ibu harus menjadi bagian dari solusi atas permasalahan yang ada di Kota Bekasi, tolong jaga integritas dan jaga kejujuran,” ujarnya Kamis (18/8).

Selain itu rotasi dan juga mutasi sendiri bertujuan untuk mewujudkan pejabat dilingkungan pemerintah Kota Bekasi lebih siap, siaga, berdaya saing, transparan dan akuntabel serta mengutamakan layanan kepada masyarakat. “Yang paling utama yakni, percepatan pembangunan di wilayah,” jelasnya.

Lebih lanjut, tri berharap dengan dilantiknya para pejabat kali ini dapat lebih berani mengambil keputusan yang tepat dan juga terukur. “Kita harapkan para pejabat ini, bisa lebih berani mengambil keputusan dengan tepat dan juga terukur” tuturnya.

Disamping itu, ia juga berharap para pejabat Pemkot dapat mempertanggung jawabkan setiap tugas sesuai pencapaian target kerja, dan yang utama tidak melakukan perbuatan yang menyimpang terlebih korupsi.

“Pejabat harus bisa bertanggung jawab atas tugasnya, dan yang paling terpenting adalah mereka tidak melakukan perbuatan yang menyimpang seperti korupsi,” tukasnya.

Sementara data yang diterima dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, 87 ASN yang menjalani rotasi mutasi,pejabat eselon III sebanyak 18 orang dan pejabat eselon IV sebanyak 69 orang.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM, Karto belum memberikan jawaban kemungkinan masih adanya kekosongan sejumlah jabatan pasca proses rotasi dan mutasi. Padahal belum lama ini sejumlah pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa masuk masa pensiun. (dew).