Berita Bekasi Nomor Satu

Investasi Tinggi Belum Maksimal Ciptakan Lapangan Kerja

Illustrasi: Foto udara Jalan Tol Cibitung-Cilincing yang terbentang, di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (28/8). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Meski tercatat sebagai daerah yang paling tinggi nilai investasinya di Jawa Barat, namun Kabupaten Bekasi belum mampu untuk menurunkan angka pengangguran yang hingga mencapai 198 ribu.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, tingginya angka investasi di Kabupaten Bekasi, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memberikan peluang kerja bagi masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tenaga Kerja. Hanya saja, regulasi tersebut kurang dimanfaatkan secara maksimal.

“Regulasinya sudah jelas yang menjadi produk hukum di Kabupaten Bekasi. Seharusnya bisa dimaksimalkan dalam pemanfaatan ruang bekerja bagi warga Kabupaten Bekasi,” ucap Nyumarno.

Dengan menyandang daerah yang memiliki kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, tentu menjadi harapan bagi masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bekasi, untuk bisa mendapat kesempatan bekerja.

“Meski terus berupaya untuk menarik investor sebanyak-banyaknya masuk ke Kabupaten Bekasi, tapi jangan mengabaikan terkait ketenagakerjaan bagi warga Kabupaten Bekasi, agar bisa ikut sejahtera,” harap Nyumarno.

Sementara itu, dari data Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, jumlah tenaga kerja yang terserap di kawasan industri pada periode Januari hingga Agustus 2022, sudah mencapai 14.000 orang.

Dari jumlah tersebut, 6.000 diantaranya merupakan tenaga kerja lokal ber-KTP Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi, yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Pengangguran Kabupaten Bekasi, menyampaikan sampai saat ini jumlah tenaga kerja lokal yang terserap sudah di atas 6.000 orang.
“Angka itu dari Januari, dan kami sudah breakdown. Dari angka 3.000 yang ditargetkan (sejak dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Pengangguran), itu sudah tercapai,” bebernya.

Lanjut Edy, penyerapan tenaga kerja di sejumlah perusahaan yang ada di kawasan industri Kabupaten Bekasi, per bulan rata-rata mencapai 1.200 orang.

Kata dia, Pemkab Bekasi terus mendorong agar semakin banyak tenaga kerja lokal ber-KTP Kabupaten Bekasi yang bisa diserap di kawasan industri. Salah satunya, dengan program pemagangan dan pelatihan yang disiapkan di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Disnaker Kabupaten Bekasi.

“Dengan mengikuti pelatihan dan pemagangan, mereka jadi punya skill yang memang dibutuhkan oleh perusahaan, sehingga lebih mudah untuk mendapat pekerjaan,” terang Edy. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin