RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi namanya dicatut oleh partai lain saat verifikasi administrasi. Hal tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dengan begitu, partai besutan Surya Paloh ini memberikan surat pernyataan kepada KPU, bahwa nama-nama tersebut memang sebagai pengurus resmi partainya.
“Ada 109 orang yang ganda-ganda dengan partai yang lain. Seperti Partai Ummat, Partai Republika Satu, Partai Golkar, PAN, dan Partai Demokrat,” ujar Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Endang Suherman, kepada Radar Bekasi, Senin (29/8/2022).
Endang memastikan, ratusan orang tersebut merupakan pengurus partai yang dipimpinnya. Memang tidak bisa dipungkiri, ada beberapa orang yang sudah pindah, tetapi tidak konfirmasi ke Partai NasDem. Kemudian ada juga yang sebelumnya pernah di partai lain, lalu ketika pindah ke NasDem tidak konfirmasi ke partai sebelumnya.
“Kalau yang ganda dengan Partai Ummat, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, nggak banyak. Paling banyak Partai Republik Satu. Ya biasalah itu,” katanya.
Untuk menyikapi itu kata Endang, partainya sekarang sedang melakukan kroscek. Apabila orang tersebut memang berada di NasDem, partainya akan membuat surat pernyataan. Menurutnya, langkah yang dilakukannya ini merupakan syarat dari KPU, bahwa partai dengan kepengurusan ganda harus membuat surat pernyataan.
“Kalau memang mereka di NasDem, kita buat surat pernyataan untuk konfirmasi ke KPU. Sekarang lagi kroscek, memang ada yang sudah kita hubungi, dia sudah pindah, tapi nggak konfirmasi ke kita,” ucapnya.
Menyikapi, Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi, Daris mengatakan, mengaku ada kegandaan-gandaan ke partai lain. Dalam kesempatan ini dirinya menegaskan, tinggal melakukan perbaikan apabila ada kepengurusan yang ganda. “Tinggal perbaikan saja, sebenarnya enggak ada masalah, banyak partai yang ganda-ganda juga,” ucapnya.
Kata dia, partainya secara menyeluruh sudah selesai. Tentunya, apabila ada kepengurusan yang ganda pihaknya tidak mengetahui itu. “Saya tidak tahu orang itu Partai Ummat atau NasDem, maupun yang lainnya. Kita mendaftar sesuai orang-orang yang masuk ke partai kita, sebelumnya mereka berasal dari partai, kita nggak tahu,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri mengaku, pihaknya sudah membuka pos pengaduan agar masyarakat yang tidak merasa masuk ke dalam partai politik untuk melaporkan.”Sudah ada tiga orang yang melapor, bahwa beliau tidak merasa sebagai anggota parpol, tapi tercatat di dalam Sipol,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits mengakui ada yang mencatut nama, tetapi jumlahnya tidak banyak. Tercatat, ada tiga parpol yang terdeteksi melakukan itu, seperti Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Republika
Sesuai mekanisme, anggota pengurus partai tersebut membuat surat pernyataan bahwa dia anggota partai yang bersangkutan. “Kita mengetahui itu dari hasil verifikasi administrasi di Sipol, disitu kelihatan semua. Kemarin ada laporan dari masyarakat, langsung kita tindaklanjuti,” katanya.
Sekarang sudah seluruh parpol dilakukan verifikasi, yakni 24 Parpol, tinggal nanti menunggu tindak lanjut parpol yang keanggotaannya belum memenuhi syarat. Karena usia dan sebagainya. “Jadi setiap parpol beda-peda, ini keanggotaannya, bukan parpolnya, itu yang kita tegasin,” ucapnya.
Dari 24 Parpol lima diantaranya belum dilakukan verifikasi, yakni Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, Partai Republik Satu, Partai Suara Rakyat Indonesia, dan Partai Prima. Alasannya, karena kepengurusannya di Kabupaten Bekasi belum diketahui atau temukan. “Itu belum kita temukan pengurusnya. Sudah kita upayakan melalui KPU Jawa Barat, tapi belum ada informasi,” jelasnya. (pra)