RADARBEKASI.ID, BEKASI – Panitia pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi periode 2022-2027 menelisik rekam jejak para peserta seleksi sebelum melakukan pengumuman hasil akhir.
Rekrutmen itu telah memasuki tahapan akhir. Pada 26 Agustus 2022, panitia melalui laman resmi Dewan Pendidikan telah mengumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan lolos tahap presentasi makalah, asesmen kompetensi, dan wawancara. Tercatat ada 11 nama peserta yang dinyatakan lolos pada tahap ini. (lihat grafis)
Selanjutnya, pada 27-29 Agustus 2022 para peserta yang lolos itu diminta mengumpulkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat, dan surat keterangan bebas narkoba.
Ketua Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi Muhtar Solihin menjelaskan, bahwa sesuai regulasi dalam rekrutmen hanya memilih 11 anggota dewan pendidikan.
“Sesuai dengan peraturan dalam rekrutmen Dewan Pendidikan tingkat kota dan kabupaten, hanya dipilih 11 anggota saja. Sisanya untuk memenuhi keanggotaan, kami akan berkoordinasi dengan penjabat bupati,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (30/8).
Menurut guru besar Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung, dokumen yang diminta pada tahap akhir ini sangat diperlukan untuk menentukan kualitas Dewan Pendidikan.
“Dewan Pendidikan merupakan salah satu lembaga yang representatif, dimana di dalam keanggotaannya harus betul-betul yang berkualitas. Sebab ini merupakan lembaga yang sangat penting, sehingga harus benar-benar teruji semuanya,” tuturnya.
Solihin menjelaskan, SKCK diperlukan oleh panitia untuk menelisik rekam jejak anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi terpilih bebas dari tindak kejahatan. “Kita membutuhkan rekam jejak keanggotaan, dimana SKCK membuktikan bahwa anggota sebelumnya tidak memiliki rekam jejak yang buruk,” ucapnya.
Sementara, lanjut dia, surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba juga sangat dibutuhkan. Sebab anggota Dewan Pendidikan harus memiliki kesehatan jasmani yang baik.
“Ini kami butuhkan karena anggota yang terpilih dipastikan harus memiliki kesehatan jasmani yang baik dan bebas dari penggunaan narkoba,” tuturnya.
Solihin menyampaikan, 11 calon anggota Dewan Pendidikan itu telah menyerahkan dokumen yang diminta pada tahap akhir sesuai jadwal tahapan seleksi pada 27-29 Agustus 2022. Sampai dengan berita ini ditulis, panitia masih melakukan rapat untuk menentukan 11 orang tersebut.
Dikatakan Solihin, apabila salah satu berkas yang diminta tidak dapat terpenuhi maka bisa saja calon anggota dianggap gugur. “Jika memang tidak bisa dibuktikan keabsahannya atau tidak bisa terpenuhi salah satu berkasnya, maka bisa saja gugur. Makanya ini belum keputusan final karena kami akan lakukan rapat keputusan terlebih dahulu,” jelasnya.
Panitia akan menyampaikan pengumuman hasil akhir seleksi melalui laman laman resmi Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi sesuai jadwal pada 31 Agustus 2022.
Solihin menegaskan, rekrutmen Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi harus bisa menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang bermoral dan berintegritas.
“Dewan Pendidikan merupakan cerminan dari lembaga pendidikan yang ada di setiap daerah, jadi SDMnya juga harus kami pilih yang berkualitas,” pungkasnya.
Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Fatmah Hanum mengungkapkan, pihaknya tak dilibatkan sama sekali dalam rekrutmen Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi.
“Hanya sekedar informasi saja yang kami terima,” ucapnya.
Kendati demikian pihaknya tak mempersoalkan itu. DPRD berharap, Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi dapat menjalankan tugas dan fungsinya (tupoksi) dengan baik.
“Pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi ini menjadi salah satu langkah baik. Dimana kami harapkan dewan pendidikan dapat menjalankan tupoksinya untuk memberikan masukan-masukan kepada kepala daerah tentang kemajuan dunia pendidikan,” ucapnya.
Ia mengingatkan, agar Dewan Pendidikan tidak hanya fokus memberikan masukan-masukan terkait infrastruktur pendidikan. Namun dapat lebih dari itu.
“Jangan fokus pada perbaikan infrastruktur pendidikan saja, tetapi kita minta arahnya lebih luas. Agar dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi bisa berkembang lebih baik,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, komisi IV akan mengundang panitia rekrutmen Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk mengetahui hasilnya dan berdiskusi lebih lanjut.
“Kami akan mengundang tim panitia rekrutmen Dewan Pendidikan untuk mengetahui hasilnya. Dan lebih lanjutnya kami akan coba diskusi sebenarnya visi dan misi apa yang dibuat oleh pemerintah untuk menjalankan kontrol dari Dewan Pendidikan itu sendiri,” tukasnya. (dew)









