Berita Bekasi Nomor Satu

Usulan Pergantian Ketua Bawaslu Ditolak

Choirunissa Marzoeki

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pergantian Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi batal terlaksana, lantaran surat permohonan yang ditujukan kepada pimpinan Bawaslu RI melalui Bawaslu Jawa Barat ditolak alias tak disetujui. Dengan begitu, pimpinan lembaga itu masih tetap diemban oleh Choirunissa Marzoeki sesuai SK yang berlaku.

“Jadi, kami sudah terima informasi terkait usulan pergantian Ketua yang kami ajukan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Jawa Barat. Dan dari yang kami dapatkan, sepertinya itu tidak disetujui oleh Bawaslu Jabar dengan alasan tidak ada yang urgensi atau signifikan untuk melakukan hal tersebut,”kata Anggota divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail.

Ali menyebut, rotasi atau pergantian pimpinan Bawaslu Kota Bekasi dilakukan sebagai upaya penyegaran dalam organisasi. Namun, alasan itu dianggap tak mendasar, sehingga pimpinan Bawaslu Jawa Barat menolak.

“Tapi, sampai saat ini kami belum dapatkan surat resminya. Artinya, selama belum dapat surat resmi itu, maka struktur kepemimpinan Bawaslu Kota Bekasi masih tetap berlaku SK yang lama dengan pimpinan saat ini,” ungkap Ali.

Ali pun menambahkan, apabila masa jabatan atau periode pimpinan Bawaslu Kota Bekasi inipun dipastikan bakal habis Agustus 2022. Artinya, tak lama lagi akan berakhir dan bakal ada proses perekrutan pimpinan baru untuk periode lima tahun kedepan.

Masih di lokasi, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Choirunnissa Marzoeki menyampaikan, jika pihaknya menyerahkan seluruh prosesnya itu sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. “Iya bang, kita ikuti saja prosesnya kan sudah ada aturan dan mekanismenya,” singkatnya. (mhf)