RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Deden Y Hidayat, kembali diperpanjang sampai tanggal 15 September 2022. Setelah masa jabatannya berakhir pada tanggal 31 Agustus 2022. Masa perpanjangan 15 hari ini untuk mempersiapkan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Golkar Kabupaten Bekasi, yang kemungkinan akan berlangsung sebelum tanggal 15 September 2022.
“Perpanjangan sampai tanggal 15 September 2022 ini. Jadi pelaksanaan Musdalub di Kabupaten Bekasi tidak sampai tanggal 15 September,” ujar Deden kepada Radar Bekasi, Kamis (1/9/2022).
Kata Deden, perpanjangan masa jabatannya ini sudah yang keempat dalam kurun waktu sepuluh bulan. Pada prinsipnya, perpanjangan keempat ini untuk menyiapkan pelaksanaan Musdalub. “Saya baru habis rapat, nyiapin panitia dari DPD Partai Golkar Jawa Barat, persyaratan menjadi ketua, salah satunya harus menjadi pengurus minimal lima tahun atau satu periode, dan yang lain-lainnya, lebih kearah teknis,” katanya.
Musdalub itu untuk melanjutkan sisa waktu jabatan sebelumnya. Artinya, yang dipakai program lama. Akan tetapi sesuai kebijakan partai, orientasinya pemenangan Pemilu. Kendati demikian, dirinya belum bisa memastikan kapan pendaftaran calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi dibuka. “Belum sampai kesitu, biasanya di hari H pendaftarannya,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai sejumlah kader yang akan meninggalkan Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Deden menilai, itu disebabkan banyak faktor. Pertama secara khusus itu hak politik. Kemudian, bisa juga ada kepentingan-kepentingan yang lain. Tentunya tidak bisa dipungkiri, pasti ada pengaruhnya dengan kepergian para kader. Tetapi pengaruhnya tidak besar.
Untuk sekarang yang terpenting bagaimana meningkatkan konsolidasi berkaitan dengan kepentingan Pemilu. Saat ini sudah ke arah sana berbicaranya. “Intinya, pengaruh mah pasti ada saja, cuma persentasenya relatif kecil, kemudian motif kepindahannya sendiri bisa beda-beda. Artinya, tidak berpengaruh dengan hal-hal seperti itu,” tukasnya. (pra)