RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebuah proyek galian ilegal yang sempat disegel oleh Polres Metro Bekasi di Kampung Nawit, Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu, belum terlihat lagi ada aktivitas di lokasi.
Namun dilokasi, masih ada dua alat berat (beko). Padahal, aktivitas galian illegal itu, sebelumnya sempat ditutup oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.
Dari pantauan Radar Bekasi, lokasi galian ilegal yang jauh dari jalan raya ini, terlihat sepi. Untuk sampai ke lokasi, harus melewati jalan yang terjal, karena sebelumnya dilakukan juga sempat ada galian.
“Memang dalam beberapa hari ini, tidak ada aktivitas di lokasi galian,” ujar salah satu warga yang ditemui dekat lokasi galian, Camang (80), Rabu (31/8).
Ia membenarkan, bahwa lokasi galian ilegal tersebut disegel oleh pihak kepolisian. Sebelum ada penyegelan, lokasi galian cukup ramai oleh aktivitas orang maupun kendaraan keluar masuk mengangkut tanah. Hanya saja, dirinya tidak mengetahui tanah galian tersebut dibawa kemana.
“Saya nggak tahu mau dibawa kemana tanah itu. Sebelum disegel, banyak truk yang keluar masuk ke lokasi tersebut,” ucapnya.
Menurut pria yang sehari-hari sebagai pengembala kambing dan sapi ini, aktivitas galian ilegal sudah berjalan cukup lama. Hanya saja, lokasinya berbeda-beda, tidak hanya di satu tempat.
“Kalau aktivitas seperti ini sudah hampir lima tahun. Tapi untuk lokasi yang disegel, baru dua bulan, karena berpindah-pindah,” beber Camang.
Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Erick Frendriz mengaku, belum mengetahui secara pasti penyegelan tersebut.
“Saya belum tahu seperti proses penyegelan di lokasi,” jawabnya singkat.
Padahal, di lokasi galian ilegal tersebut, salah satu alat berat yang diduga milik perusahaan penggali tanah, sudah dipasang garis polisi. (pra)