Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Pendapatan Retribusi Parkir Jeblok

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, menyoroti minimnya perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor retribusi parkir. Hingga saat ini realisasi pendapatan retribusi parkir belum mencapai separuh dari target.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS Syaifudin mengatakan, dari data yang dimiliki Komisi III target yang tercapai masih terlampau jauh yaitu baru di kisaran 40 persen.

“Dari data yang kami miliki, untuk sektor perparkiran ini target nya (capaian) masih rendah yaitu 40 persen,” ujarnya kepada Radar Bekasi Senin, (5/9).

Sementara dari target yang ditetapkan pada tahun 2022 yaitu Rp 58 miliar lebih, saat ini baru tercapai Rp 22,3 miliar. Sehingga masih jauh dari target PAD yang diinginkan.

“Masih sangat jauh sekali targetnya, padahal seharusnya memasuki bulan ini targetnya sudah 70 persen yang tercapai,” jelasnya.

Menurutnya banyak hal yang menjadi sorotan dan juga pembahasan, dari PAD sektor perparkiran. Salah satunya pada pertengahan tahun 2021 pengelolaan parkir dikembalikan lagi kepada pihak Dinas Perhubungan sebelumnya ditangani oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Pada pertengahan 2021 pengelolaan parkir ini dikembalikan lagi kepada Dishub, yang sebelumnya kita ketahui pengelolaan tersebut dipegang oleh Bapenda,” tuturnya.

Mengingat, pada tahun 2020, pengelolaan parkir yang dikelola oleh Bapenda mengalami kendala di lapangan. Sehingga saat itu untuk sementara waktu tidak ada pungutan retribusi parkir, khususnya parkiran di pinggir jalan.

“Di tahun 2020 parkir yang dikelola juga mengalami kendala di lapangan, sehingga pada saat itu tidak ada pungutan retribusi parkir, khususnya parkiran di pinggir jalan,” ucapnya.

Sehingga pihak Komisi III menilai, perlunya pengelolaan yang lebih profesional sehingga mampu menghasilkan target PAD parkir yang diinginkan.

“Perlu pengelolaan yang lebih profesional, sehingga mampu menghasilkan target PAD yang diinginkan,” terangnya.

Sementara dari pihak Dishub Kota Bekasi sendiri, melalui audiensi bersama dengan komisi III dan juga Banggar, telah menyampaikan beberapa program terkait sektor pengelolaan parkir.

Salah satunya, tentang program E-parkir dan juga typing box. Dimana diharapkan dari program tersebut hasil pengelolaan uang parkir secara otomatis dapat dikelola dan meminimalisir adanya kebocoran.

“Dishub sempat menyampaikan beberapa program nya kepada kami, namun memang kami belum tau juga nih sudah dijalankan atau belum,” tuturnya.

Pekan ini Komisi III berencana untuk memanggil beberapa pihak terkait, seperti Dishub dan juga Bapenda untuk membicarakan terkait belum tercapainya target PAD pada sektor parkir.

“Insya Allah pada hari Rabu, minggu ini, kami akan memanggil Dishub dan juga mungkin Bapenda untuk membicarakan terkait masih jauhnya target PAD pada sektor parkir,” terangnya.

Pihaknya ingin mendengarkan, alasan atau kaitan belum tercapainya PAD parker, termasuk solusi dan program yang dibuat.

“Kami akan mendengarkan alasan Dishub berkaitan dengan capaian PAD parkir ini, kita juga akan mempertanyakan program yang sebelumnya disampaikan apakah sudah dilaksanakan, jika belum kenapa dan jika sudah apa kendalanya sehingga target PAD parkir ini masih jauh,” terangnya.

Komisi III berharap target ketercapaian PAD parkir masih bisa terkejar dalam waktu tiga hingga empat bulan kedepan. “Kita akan bicarakan bagaimana caranya target ini, bisa dikejar dalam sisa kurun waktu yang ada,” tukasnya. (dew)