Berita Bekasi Nomor Satu

Sembilan Parpol Kantongi Data Ganda

ILUSTRASI :  KPU Kota Bekasi saat melakukan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik, belum lama ini. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, memberikan kesempatan kepada partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2024 untuk memperbaiki data ganda. Meskipun tahapan verifikasi Administrasi sudah selesai dilakukan 3 september lalu.

“Kami belum menggelar Pleno hasil vermin keanggotaan parpol karena memang masih memeriksa kembali hasil perbaikan yang dilakukan oleh parpol. Dimana di masa perbaikan ditemukan ada data-data ganda antar parpol yang harus diklasifikasi dengan mendatangkan orang-orang tersebut untuk memastikan keanggotaan yang sah,” jelas Komisioner divisi Teknis KPU Kota Bekasi, Ali Syifa di kantornya, Selasa (6/9).

Ali mengatakan, proses klarifikasi KPU untuk langsung menghadirkan orang-orang dengan keanggotaan ganda di dua parpol tertentu. Setelah di masa perbaikan datanya itu sama-sama diklarifikasi oleh kedua parpol tertentu.

“Data ganda yang ditemukan 11 orang, dari sebanyak 9 parpol, masing-masing Gelora 2 orang ganda dengan Nasdem dan Perindo, Golkar ada satu orang ganda dengan PAN, Hanura ada 5 orang ganda dengan Partai Ummat, Nasdem dan 3 dengan Partai Prima, lalu, Nasdem ada tiga orang ganda dengan Gelora, PPP dan Hanura,” katanya.

“Kemudian, PAN ada 3 orang ganda dengan Perindo dua orang dan satu dengan Golkar, lalu Perindo ada tiga orang ganda dengan Gelora satu orang dan dua dengan PAN, dan terakhir PPP ada satu ganda dengan Partai Nasdem,” sambungnya.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil dari klarifikasi langsung yang dilakukan ke 9 parpol tertentu dengan meminta menghadirkan nama-nama orang tersebut, pada Senin (5/9) kemarin. Ali mengakui, dari sebanyak 11 data ganda yang dihadirkan oleh masing-masing parpol hanya 8 orang, yakni Hanura empat orang, PAN dua orang, dan Partai Ummat satu orang.

“Jadi, sesuai dengan proses klarifikasi yang kami lakukan kemarin, dari delapan orang itu masuk di parpol yang menghadirkannya, dan tiga nama lainnya yang tidak hadir statusnya kita nyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dari keanggotaan parpol yang mendaftarkan namanya,” ungkap Ali.

Dia mengaku akan segera mengumumkan ke publik setelah pemeriksaan data perbaikan kembali oleh tim verifikator ini selesai, sebab sesuai arahan KPU RI tahapan ini baru akan berakhir sampai tanggal 12 September 2022.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Uri Huryati mengaku, tidak tahu terkait dengan agenda klarifikasi data ganda keanggotaan yang dilakukan oleh KPU Kota Bekasi, Senin (5/9) kemarin. Pasalnya, tidak ada surat apapun yang sampai ke DPD partai Golkar berkenaan dengan hal tersebut.

“Tapi coba nanti kami cek lagi ya, sebab saya sendiri tak mengetahui hal tersebut. Lagipula yang saya tahu berkaitan dengan data ganda itu kan KPU sudah menjadwalnya di KPU RI untuk dilakukan proses klarifikasi ke parpol masing-masing dari KPU Jabar,” pungkasnya..(mhf)