RADARBEKASI.ID, BEKASI – Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi turut berimbas pada naiknya tarif angkutan di Kota Bekasi. DPC Organda Kota Bekasi sudah menghitung kenaikan tarif bawah mulai Rp 1000 dan tarif atas Rp 2000.
“Untuk jarak jauhnya kita naikkan 2.000 rupiah sementara untuk jarak dekat kenaikannya 1.000 rupiah,”ujar Ketua DPC Organda Kota Bekasi, Indra Hermawan.
Pihaknya berharap pemerintah Kota Bekasi segera tanggap terkait kenaikan harga BBM ini, dan jangan sampai ada perbedaan persepsi antara masyarakat pengguna transportasi dengan Organda.
“Karena dasar penetapan tarif dilakukan oleh pemerintah daerah. Maka dari itu kita ingin Pemerintah peka terhadap kenaikan BBM,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait rencana kenaikan tarif angkutan barang Organda masih menghitung ulang harga spare part, jarak tempuh perkilometer. Sedangkan untuk tarif angkutan barang pihaknya masih menunggu dari peraturan Menteri Perhubungan.
“Pernyataan DPP Organda kemarin adalah mendorong pemerintah segera melakukan penghitungan ulang untuk dijadikan dasar penetapan,” imbuhnya.
Menurut Indra, ada delapan indikator untuk menghitung ulang penentuan tarif angkutan umum dan sudah lebih dari lima tahun tidak ada penyesuaian tarif angkutan.
“Saya melihat di daerah-daerah sudah mulai melakukan rapat pembahasan soal kenaikan tarif ini, namun Bekasi ini agak kurang peka. Daerah daerah di Jawa Barat sudah mulai melakukan penyesuaian tarif, karena jangan sampai nanti di lapangan pengemudi dan penumpang berselisih paham akibat belum adanya keputusan. Harusnya segera pemkot Bekasi membuat keputusan tersebut,” ucapnya.
Terkait hal itu pihaknya juga sudah melayangkan surat ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. “Hari ini (kemarin) kita akan melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, kita minta besok (hari ini) jam 10.00 segera diadakan rapat. Jika tidak kemungkinan kita melakukan aksi,” tegasnya. (pay/one)











