Berita Bekasi Nomor Satu

Tiket Gratis, Picu Kebocoran PAD

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Klub kontestan Liga 2 FC Bekasi City yang sempat menggratiskan penonton saat berlaga di Stadion Patriot Candrabhaga dinilai membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tiket tak terserap.

Kondisi ini disesalkan Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Komarudin, yang sejatinya kata dia, untuk klub profesional yang orientasinya bisnis juga harus memberikan sumbangsih PAD ke daerah selain dari sewa stadion.

”Harus dibedakan, logika bisnisnya itu harusnya ada uang. Pertandingan itu mereka bayar. Dengan menggratiskan itu (penonton) potensial lose terhadap pendapatan daerah. Dengan ada tontonan dan pertandingan di PAD itu jelas, ada pajaknya,”ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (6/9).

Dirinya juga menilai, upaya menggratiskan penonton oleh FC Bekasi City dengan alasan menarik jumlah penonton itu bukan cara yang tepat. ”Kalau menggratiskan mereka juga harus tetap menghitung pajak dari penonton yang hadir yang seharusnya disetor ke PAD Kota Bekasi,”tambahnya.

Padahal kata dia, jika ada penjualan tiket, 10 persen dari nilai penjualan bisa menjadi pendapatan daerah.

Lanjut Komar, jika itu berulang pihaknya juga mendorong adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) tarif stadion yang lebih besar untuk klub profesional. Karena menurutnya hadirnya klub profesional dengan target bisnis harus pula berkontribusi besar kepada pendapatan daerah tidak hanya dijadikan sebagai home base.

Apalagi kata dia, jika klub dengan nama Bekasi namun masih berdomisili di Jakarta tak mendukung roda perekonomian di Bekasi dari penginapan dan fasilitas lainnya yang berpotensi pula memberikan sumbangsih PAD dari sektor pajak perhotelan dan geliat ekonomi Kota Bekasi.

Terpisah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) belum memberikan jawaban atas kemungkinan bocornya potensi pendapatan daerah dari pajak tiket. Plt Kepala Bapenda, Nadih Arifin ketika dihubungi Selasa (6/9) belum memberikan respon.

Diberitakan sebelumnya, Kota Bekasi melalui Bapenda juga sempat mengantongi pendapatan dari sektor pajak tiket saat pertandingan Persija Jakarta. Saat itu Persija menjalani laga uji coba dengan Sabah FC dan ada pemasukan PAD dari pajak tiket sebesar Rp 149.417.900 atau sepuluh persen dari nilai total penjualan tiket (one)