Berita Bekasi Nomor Satu

Dishub Didesak Tindak Tegas Truk Bermuatan Lebih

LANGGAR ATURAN: Sejumlah truk bertonase besar melintas pagi hari saat jam berangkat kerja, di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pembatasan jam operasional truk, tronton maupun kontainer sudah dipasang di jalan tersebut, sejak awal Oktober 2019 lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riana, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan pengawasan terhadap truk, tronton maupun kontainer yang melebihi muatan saat melintas di jalan protokol Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut untuk menghindari kejadian seperti di Kota Bekasi. Dimana, sebuah truk kontainer dengan membawa muatan lebih, menabrak pedagang dan siswa yang berada di depan sekolah.

“Kami menyarankan kepada Dishub, agar mengecek muatan truk, tronton maupun kontainer yang melintas di jalan raya,” kata Uryan kepada Radar Bekasi, Rabu (7/9).

Tidak hanya Dishub, dirinya juga meminta kepada Dinas Cipta Karya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, agar bisa mendata sekolah-sekolah yang berada di pinggir jalan, mulai dari SD sampai SMP, karena untuk SMA kewenangannya di provinsi. Kemudian, dilakukan perencanaan untuk memperkuat tembok dan Zona Selamat Sekolah (ZoSS), juga dibuatkan zebra cross sebagai jalur menyeberang bagi anak-anak.

“Setelah didata, dibuat perencanaan untuk memperkuat pagar atau tembok sekolah, agar ketika ada mobil yang remnya blong atau nyasar dan nabrak sekolah, tidak sampai memakan korban. Karena imbasnya kepada para murid dan guru,” tuturnya.

Pria yang juga sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi ini menegaskan, Pemkab Bekasi harus mengambil langkah-langkah tersebut, untuk melindungi anak-anak sekolah, agar terhindar dari kecelakan maut. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin