RADARBEKASI.ID, BEKASI – Akibat jalan rusak dan tak kunjung diperbaiki, sering kali membuat pengendara sepeda motor (roda dua) terjatuh
di perlintasan kereta api, di di Karangasih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Permukaan jalan yang hancur, dan ditambal tanah, sehingga menyisakan kerikil dan rel perlintasan kereta api. Ketika hujan turun, perlintasan tambah membahayakan pengguna jalan karena menjadi semakin licin.
Perlintasan kereta api tersebut berada pada jalur padat, yakni di belakang sebuah pusat perbelanjaan besar di Kabupaten Bekasi, dan menjadi salah satu jalur perniagaan warga. Perlintasan yang berada di depan Markas Kepolisian Sektor Cikarang ini ramai dilintasi sepeda motor dan pengendara mobil.
Sementara itu, jalan pada perlintasan kereta api double track ini tidak lagi dilapisi aspal, dan hanya dilapisi kerikil dengan permukaan yang lebih rendah dari rel, sehingga kondisinya membahayakan pengendara bermotor.
“Itu kondisi jalannya bergelombang, ditambah perlintasan kereta api lebih tinggi dari jalan. Seharusnya bisa segera diperbaiki. Untung tidak ada kereta tadi yang lewat,” ujar salah satu pengendara bermotor yang melintas, Abidin (34).
Dirinya sempat tergelincir saat hendak melewati perlintasan kereta api tersebut.
Pengendara lainnya yang malah sempat terjatuh, Marsini (32), mengaku baru melewati perlintasan ini. Dia kaget, karena permukaan jalan jauh lebih rendah dari perlintasan rel kereta api.
“Saya baru lewat kali ini. Gak tau kalau itu jalannya rusak dan bisa bikin jatuh. Karena relnya tinggi banget, sehingga jadi kepleset,” ucap karyawati yang mengalami luka lecet pada bagian kakinya ini.
Sementara itu, Andini (24), mengaku sudah dua kali terjatuh pada perlintasan rel kereta api tersebut. Bahkan, dia pernah terjatuh saat membonceng keponakannya yang masih balita.
“Saya sudah dua kali jatuh di sini, kemarin saya sama ponakan juga terpeleset hingga jatuh. Kemudian bersama suami saya jatuh lagi. Tolong dong pemerintah ini perbaiki, masa kudu ada korban jiwa dulu baru diperbaiki,” imbuhnya.
Kepala Polsek Cikarang, Kompol Mustakim, membenarkan banyaknya pengendara sepeda motor yang terjatuh saat melintasi perlintasan kereta api tersebut. Sehingga personel kepolisian kerap ditugaskan untuk berjaga-jaga di lokasi itu.
“Kalau dihitung, ada lebih dari 20 sepeda motor yang jatuh setiap hari. Memang kondisi permukaan jalannya membahayakan, karena lebih rendah dari rel perlintasan. Oleh karena itu, personel kami terjunkan di situ untuk mengimbau pengendara agar berhati-hati, dan bisa membantu apabila ada yang terjatuh,” beber Mustakim.
Sementara itu, perwakilan PT KAI, Erry Triadi berkilah, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengaspal jalan di perlintasan kereta api.
“Sesuai dengan Undang-Undang No 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, tanggung jawab PT KAI berada pada keselamatan operasional jalur kereta api.. Jadi, untuk pengaspalan itu kewenangannya pihak Pekerjaan Umum (PU). Akan tetapi, kami juga telah berkirim surat ke pemerintah daerah agar segera diperbaiki,” ucapnya. (and)