Berita Bekasi Nomor Satu

Dua PNS, Enam TKK Kena Tegur

ILUSTRASI: Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi berjalan di area Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan enam Tenaga Kerja Kontrak (TKK) mendapat teguran dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sanksi ini bermula dari video karaoke aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) menggunakan seragam sekolah tersebar di media sosial.

Kemarin, Kepala BKPPD Kota Bekasi, Karto mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil salah satu lurah di Kota Bekasi. Total ada delapan aparatur, dua orang PNS dan enam TKK yang diketahui berada dalam kegiatan di salah satu tempat karaoke di Kota Bekasi.

Dua orang berstatus PNS, yakni Lurah Jatirangga dan Staf Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Kegiatan tersebut dalam rangka perayaan ulang tahun salah satu TKK di sekretariat DPRD Kota Bekasi.

“Kalau dilihat dari gambar tidak menunjukkan hal-hal negatif, tadi sudah kita panggil dan bikin surat pernyataan, sudah kita berikan teguran tertulis, dan yang bersangkutan meminta maaf,” katanya, Senin (12/9).

Peristiwa itu kata Karto, dilakukan di luar jam kerja, sekira pukul 17.00 WIB. Acara menggunakan dress code seragam sekolah. Seragam ditegaskan oleh Karto dikenakan pada saat mereka sudah berada di salah satu tempat karaoke keluarga di Kota Bekasi.

Keterangan lain yang didapat, tidak ada minum-minuman alkohol dan perbuatan melanggar asusila. Atas dasar itu, BKPSDM memberikan sanksi surat teguran, pembinaan, serta yang bersangkutan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Karto meminta kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi, baik ASN maupun non ASN untuk berhati-hati, serta memperhatikan betul seragam yang dikenakan dalam melaksanakan kegiatan di luar tugas dinas.

“Kepada teman-teman yang lain, ini menjadi pelajaran, diharapkan apapun kegiatannya apabila menggunakan uniform hati-hati. Karena orang tidak semua positif menganggapnya,” tambahnya.

Berdasarkan siaran pers bagian Humas Pemkot Bekasi, Lurah Jatirangga datang bersama dengan istri menghadiri salah satu staf di sekretariat DPRD. Setelah video beredar dan menarik perhatian masyarakat, Lurah beserta staf DPRD diberikan sanksi dan pembinaan kepegawaian, masing-masing oleh camat dan sekretaris DPRD. (sur)