Berita Bekasi Nomor Satu

Ribuan Buruh Desak Jokowi Turunkan Harga BBM

BURUH LONG MARCH: Ribuan buruh melakukan aksi longmarch menuntut Pemerintah Pusat untuk kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), di Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/9). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gelombang penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terus menggema di Kabupaten Bekasi. Seperti yang dilakukan oleh ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Bekasi, turun ke jalan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali menurunkan harga BBM.

Para buruh bergerak dengan melakukan long march dari kawasan industri Jababeka, menuju ke kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Selasa (13/9).

Selain berorasi, buruh juga melakukan aksi mendorong sepeda motor sebagai simbol kebijakan pemerintah menaikan harga BBM yang sangat membebani masyarakat.

Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di Jalan Raya Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat, yang mengarah ke Cibitung, nyaris lumpuh. Sementara sebagian buruh lainnya, melakukan aksinya di kantor Pemkab Bekasi.

Menurut Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT NOK, Dani, aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk penolakan atas kenaikan harga BBM.

Oleh karena itu, sebagian massa aksi mendorong kendaraan miliknya, sebagai bentuk mahalnya harga BBM setelah adanya kenaikan.

“Kami meminta Presiden Jokowi untuk kembali menurunkan harga BBM,” ujar Dani, kepada Radar Bekasi, Selasa (13/9).

Pihaknya menilai, dengan kenaikan harga BBM, memicu naiknya harga-harga kebutuhan pokok dan yang lainnya, sehingga memberatkan masyarakat, terutama kaum buruh di Bekasi.

“Naiknya harga BBM, dapat menghancurkan sendi-sendi perekonomian, dan menyebabkan inflasi tinggi, yang mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok. Kebijakan ini tidak berpihak kepada rakyat kecil,” sesal Dani.

Selain menolak kenaikan harga BBM, massa buruh juga menuntut dicabutnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law, serta meminta pemerintah menetapkan kenaikan upah tahun 2023 sebesar 20 persen.

“Kami juga menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja, dan adanya kenaikan upah di tahun 2023 sebesar 20 persen,” ucapnya.

Dalam aksi yang dilakukan hampir dua jam tersebut, berhasil terurai setelah ribuan massa buruh memilih berpindah tempat aksi, yakni ke kawasan Hyundai, Cikarang Selatan.

Dari informasi yang berhasil Radar Bekasi peroleh, gelombang penolakan kenaikan harga BBM seperti ini akan terus dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin. (pra)

 

Solverwp- WordPress Theme and Plugin