Berita Bekasi Nomor Satu

PO Bus Naikan Tarif Penumpang

CARI BUS: Penumpang mencari bus yang akan ditumpangi di Terminal Bekasi, Rabu (14/9). Mulai 15 September 2022 Perusahaan otobus Primajasa akan menaikan tarif sebesar 10 persen dampak kenaikan harga BBM. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perusahaan Otobus (PO) menaikkan tarifnya pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hari ini, PO Bus Primajasa yang berangkat dari Terminal Induk Kota Bekasi mulai memberlakukan tarif baru, naik 10 persen dari harga sebelumnya, Kamis (15/9).

Rata-rata, tarif bus antar kota ini naik Rp10 ribu rupiah. Kenaikan tarif dilakukan untuk menyesuaikan harga BBM yang beberapa waktu lalu diputuskan oleh pemerintah naik.

“Yang biasanya kita Bekasi Kuningan kursi 2-2 itu Rp110 ribu menjadi Rp 120 ribu, yang awalnya jok 2-3 Rp 90 ribu jadi Rp100 ribu,” kata salah satu pengurus PO Primajasa di Terminal Induk Bekasi, Mulyadi.

Penyesuaian dilakukan untuk semua jurusan di dalam provinsi. Sementara jurusan Bekasi Merak masih dikaji penyesuaian tarifnya.

Tarif baru ditetapkan setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk penumpang. Dampak dari tarif baru ini akan dilaporkan kepada manajemen untuk dilakukan kajian lebih lanjut.

“Penurunan penumpang dan sebagainya akan disampaikan, akan dikaji lagi nanti,” tambahnya.

Selain sektor transportasi, hotel juga diprediksi akan terdampak imbas dari kenaikan BBM. Untuk mengetahui seberapa jauh dampaknya, butuh waktu sekira satu bulan.

“Sekarang saya belum bisa menganalisis secara menyeluruh, tetapi ada dampaknya walau tidak secara langsung,” ungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi, Abdul Rosyad Irwan.

Pengunjung hotel dan restoran tetap datang, hanya saja jumlah pelanggannya yang berkurang lantaran masyarakat akan memilih untuk lebih menghemat pengeluaran. Situasi seperti ini bukan yang pertama dilalui oleh hotel dan restoran, pada saat harga BBM naik di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dampaknya tidak sampai harus mengurangi karyawan seperti yang pernah terjadi pada saat pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan pemerintah bisa segera mencari solusi lain ya, perihal adanya kenaikan harga BBM ini, bisa segera terselesaikan,” tambahnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin