RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Tidak ingin terulang kejadian seperti di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kota Baru 2 dan 3 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inayatullah minta Satpol PP menertibkan pedagang depan sekolah yang berada di tepi jalan raya.
“Rencana saya akan mengirimkan surat ke Satpol PP dan seluruh kepala sekolah SDN maupun SMPN. Saya minta pedagang di depan sekolah ditertibkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Inayatullah saat ditemui Radar Bekasi, Senin (19/9).
Meski begitu, sambung Inay, dirinya juga tidak melarang pedagang berjualan. Tetapi pedagang yang berjualan harus berada di posisi yang aman.
“Mereka (pedagang) juga mencari nafkah untuk keluarga mereka. Tapi kita akan lakukan penertiban dengan persuasif kepada mereka,” ucapnya.
Sementara saat disinggung untuk merelokasikan pedagang ke lokasi sekolah. Dirinya mengaku, bahwa lokasi sekolah tidak memadai apabila pedagang direlokasikan ke dalam lingkungan sekolah.
Pada intinya, pihaknya akan mencari solusi dengan pihak lain agar dapat melakukan penertiban pedagang di depan sekolah.
“Intinya penertiban pedagang di sekolah akan kita lakukan dengan persuasif agar tidak ada yang dirugikan. Baik pedagang maupun siswa. Kita akan kirim surat ke Satpol PP ya dalam waktu dekat ini,” ungkapnya. (pay)