RADARBEKASI.ID, BEKASI – Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bekasi, membentuk pengurus di tingkat kecamatan. FPRB Kabupaten Bekasi tersebut, merupakan perwakilan dari stakeholders yang menjadi mitra Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi.
“Pembentukan FPRB ini sudah diatur dalam Undang-Undang 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Oleh karenanya, untuk manajemen penanggulangan bencana, FPRB ini fokus dalam pengurangan resiko bencana” ujar Ketua FPRB Kabupaten Bekasi, Tuty Nurcholifah Yasin, Senin, (19/9)
Ia mengatakan, FPRB di tingkat kecamatan diikut sertakan dari partisipasi masyarakat (pentahelix), yang terdiri dari dunia usaha, akademisi, komunitas, pemerintah, dan media untuk bersama-sama mengurangi resiko bencana
Kendati demikian, dirinya berharap, bagi ketua terpilih di tingkat kecamatan, harus cepat mampu untuk melakukan staping kepengurusan agar bisa melakukan pencegahan bencana, termasuk mendeteksi sejak dini resiko-resiko bencana
“Semoga dengan dibentuk nya FPRB di tingkat kecamatan, bisa mengurangi resiko bencana tingkat desa,” harapnya.
Dijelaskan Tuty, pihaknya sudah membentuk pengurus tingkat kecamatan, diantaranya Kecamatan Pebayuran, Muaragembong dan Kecamatan Cabang Bungin.
Ditempat sama, Camat Cabang Bungin, Asep Buchori mengakui, dibentuknya FPRB di tingkat kecamatan ini, merasa terbantu lantaran di wilayahnya rawan terjadi bencana
“Dengan adanya FPRB tingkat kecamatan ini, cukup terbantu. Karena potensi bencana seperti banjir sering terjadi di Cabang Bungin,” tuturnya.
Menurut Asep, di wilayah Kecamatan Cabangbungin ini, merupakan hilir dari aliran air Sungai Citarum dan Ciherang.
“Jadi, ketika memasuki musim penghujan, pasti aliran air sungai akan penuh lantaran daerah Cabang Bungin ini merupakan hilir dari aliran Sungai Citarum dan Ciherang, sehingga berpotensi banjir,” beber Asep. (and)