Berita Bekasi Nomor Satu

Parkir Depan RS Hermina Ilegal

PECAH: Polisi melintas di samping Pos Security yang diduga dirusak oleh oknum suporter PSIM Yogyakarta di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Senin (19/9). Kericuhan tersebut usai tim PSIM Yogyakarta kalah 3-0 atas FC Bekasi City di Stadion Patriot Candrabhaga. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah pengendara mengeluhkan parkir liar di depan Rumah Sakit Hermina di Jalan Margajaya, Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Pasalnya, pengalihan Jalan Rawatembaga ke Jalan Margajaya karena ada pekerjaan umum, menambah kemacetan arus lalu lintas di depan RS Hermina. Para pengendara dari dua arah berlawanan tersendat di depan rumah sakit tersebut lantaran adanya parkir liar.

Salah seorang pengendara, Darma (40) mengeluhkan adanya parkir liar di depan RS Hermina. Sebab, beberapa Minggu ini setiap dirinya melintas di Jalan Marga Jaya pasti tersendat.

“Ya harusnya parkir liar ditertibkan. Karena jalan sebelahnya kan sedang ada pekerjaan. Sehingga melintas di Jalan Marga Jaya tepatnya di depan RS Hermina itu pasti tersendat disebabkan parkir liar,” katanya.

Dia berharap Dishub dan pihak-pihak terkait berani bertindak untuk menertibkan parkir liar di depan RS Hermina.“Ya harus ditertibkan karena sangat mengganggu penggunaan jalan,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala UPTD Dishub Kecamatan Bekasi Selatan, Nasib Umar mengakui selama ini parkir di depan RS Hermina tidak berizin atau ilegal.

“Kita juga sudah lakukan penertiban sebelumnya. Tapi ada lagi ada lagi. Itu harus dilakukan bersama tidak hanya Dishub saja,” ucapnya.

“Bukan hanya parkir di RS Hermina saja yang tidak membayar retribusi. Parkir Galaxy, Alun-alun dan BCP juga tidak ada retribusinya,” ujarnya. (pay)