Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Salah Paham Soal Tanah, Warga Harapanmulya Diancam Senjata Tajam

 

RADARBEKASI.ID, MEDANSATRIA – Akibat menaruh tanah di lahan kosong milik orang lain tanpa ijin, seorang pria diancam senjata tajam oleh penjaga lahan tersebut.

Peristiwa itu terjadi di sebuah warung di Jalan Jenderal Sudirman, Kampung Buaran RT 03 RW 01, Kelurahan Harapanmulya, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Senin (19/9) lalu.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengungkapkan, amarah pelaku berinisial K memuncak ketika ia dibangunkan istrinya karena ada yang menaruh tanah di lahan yang dijaga.

Merasa tidak ada permintaan atau ijin dari korban berinisial AR, pelaku marah dan mengancam korban K.

“Beruntung hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, karena anggota Bhabinkamtibmas bersama anggota Babinsa mendatangi lokasi dan melakukan dialog antar keduanya, sehingga permasalahan dapat terselesaikan,” kata Erna sapaan akrabnya kepada media, Selasa (20/9).

Ia menjelaskan, setelah dilakukan mediasi hingga akhirnya berakhir damai dan tidak saling menuntut dengan dituangkan di dalam Surat Kesepakatan Bersama.

“Dan sajam berupa golok diamankan Bhabinkamtibmas,” ucapnya.

Akhirnya, problem solving itu dapat diselesaikan secara damai antar kedua belah pihak. Berkat adanya Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.

“Surat pernyataan dibuat oleh keduanya di hadapan petugas. Kini kedua belah pihak sudah berdamai di hadapan petugas,” ungkapnya. (pay)