Berita Bekasi Nomor Satu

Tingkatkan Kinerja ASN, Pemkab Adopsi Aplikasi Jabar

PIMPIN APEL: Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memimpin upacara Hari Jadi KORPRI, di Plaza Pemkab Bekasi, Senin, (19/9). IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan melakukan uji coba tiga aplikasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk diterapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi.

Ketiga aplikasi tersebut adalah, Kinerja Mobile (K-MOB), Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK) dan Instruksi Khusus Pimpinan (IKP).

Menurut Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, inovasi tersebut akan diterapkan dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Goal-nya tentu saja, pertama tingkat kedisiplinan pegawai untuk melaksanakan tugas, yang kedua, capaian kinerja individu terukur, ketiga adalah reward dan punishment juga menjadi lebih cermat. Kalau sekarang, kerja baik atau tidak, sama saja. Tapi, ke depan ini tidak boleh lagi,” tegas Dani, usai memimpin upacara Hari KORPRI, di Plaza Pemkab Bekasi, Senin, (19/9).

Ia menyampaikan, dengan menggunakan aplikasi K-MOB, para pejabat atau pegawai bisa melakukan absensi, baik di kantor maupun di luar kantor, dan untuk izin atau kehadiran (presensi).

Pejabat atau pegawai yang absen harus di kantor, misalnya untuk layanan publik dan administrasi.

“Jadi kalau dia tidak sampai di kantor, itu artinya tidak akan bisa melakukan absensi. Tapi ada juga pejabat yang kerjanya mobile di luar, bisa melakukan absensi di luar, makanya harus berbasis smartphone,” imbuhnya.

Dani menjelaskan, aplikasi TRK merupakan sistem pelaporan kinerja harian secara perorangan, agar kinerja pegawai setiap harinya jelas dan terukur. Selain itu, penilaian perilaku dari orang sekeliling, baik dari atasan, sejajar-kolega, maupun bawahan, sehingga lebih obyektif.

“Kemudian ada juga IKP. Aplikasi ini untuk pejabat tertentu yang diberikan tugas khusus, dan harus diselesaikan bulan itu juga. Kalau bisa diselesaikan, maka dapat reward, kalau tidak, TPP-nya bisa dikurangi,” ujar Dani.

Ditambahkannya, sejak dua bulan lalu, Pemkab Bekasi melalui BKPSDM sudah merencanakan untuk menerapkan tiga aplikasi tersebut, dan akan diuji coba sampai dengan akhir tahun, kemudian dilaksanakan secara menyeluruh di awal tahun 2023 mendatang.

“Saya harapkan sekarang sudah mulai uji coba sampai akhir tahun, awal tahun 2023 akan diterapkan secara penuh,” beber Dani. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin