RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Sebanyak 50 hingga 60 bangunan liar (bangli) di Jalan Kalijati, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan Kota, dibongkar Satpol PP. Kondisi yang berbeda, terlihat bangunan diduga milik ormas tak tersentuh pembongkaran.
Sontak, keadaan ini membuat sejumlah pemilik bangli, notabene pedagang kecil protes dengan fakta tak dibongkarnya bangunan milik ormas tersebut. Posisinya, sama-sama terindikasi sebagai bangunan liar di bantaran Kalijati.
“Giliran di situ (tempat ormas) orang kelurahan sama Satpol PP mundur. Ya harusnya udah kosong pastinya merata, tapi di sana enggak. Tapi ya, gak adil aja,” kritik Romlih (67), salah satu pemilik bangunan yang dibongkar Satpol PP.
Pemilik bangli lain, Muhammad udin (35) mengatakan, kalau memang mau bongkar harus bongkar semuanya rata, yang sebelah sana juga di bongkar rata yang bangunan di sana itu yang permanen dibongkar juga.
“Ya kalau memang rata ya, rata semua, dari kelurahan juga jangan pilih kasih lah. Masa dengan ormas gini aja, kita harus kayak gini juga,” kata Udin kepada awak media saat di lokasi pembongkaran, Kamis (22/9).
Dia menambahkan, seharusnya jika masih tahap mediasi, maka jangan ada pilih kasih. Sementara ini sudah peringatan ke 10 dan seharusnya sudah dibongkar semua.
“Ini gak adil. Ya kalau mau bongkar, ya bongkar semua. Saya gak jualan mertua yang jualan, kasihan lah dia udah ga kerja jualan kopi doang ini,” tukasnya. (pay)