Berita Bekasi Nomor Satu

Ratusan Bangunan di Kalijati Bekasi Selatan Bakal Kena Gusur oleh Pemkot Bekasi Hari Ini

NORMALISASI: Sebagian bangunan liar bantaran Kalijati Kayuringinjaya, Bekasi Selatan sudah mulai dilakukan pembongkaran berkaitan dengan proyek normalisasi di lokasi tersebut. IRWAN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan bangunan liar (Bangli) yang berada di bantaran Kalijati, Kelurahan Kayuringinjaya, Bekasi Selatan bakal dibongkar menyeluruh, hari ini Kamis (22/9). Pembongkaran itu menyusul adanya proyek normalisasi Kalijati oleh Pemkot Bekasi.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mengeluarkan surat pemberitahuan terakhir, kepada pemilik atau penanggung jawab bangunan liar untuk membongkar sendiri bangunan miliknya setelah surat pemberitahuan dilayangkan.

Beberapa bangunan sudah dibongkar, namun hari ini menjadi batas akhir, sehingga lokasi ditargetkan steril dari bangunan liar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi Abi Hurairah menjelaskan bahwa, terkait penertiban bangunan liar ini telah diberikan surat himbauan sebelumnya yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan Kayuringinjaya.

“Untuk penertiban bangunan ini sudah melewati proses yang cukup panjang, jadi kami surat himbauan terakhir untuk melakukan pembongkaran kepada para PKL dan bangunan liar di sekitar Kalijati. Menyusul adanya revitalisasi pembangunan Kalijati,” ujarnya kepada Radar Bekasi Rabu, (22/9).

Rencananya pelaksanaan pembongkaran akan dilakukan pada hari Kamis, (23/9), dengan mengerahkan 190 personel untuk melakukan penertiban pada bangunan liar di sisi utara dan juga selatan.

“Penertiban bangunan liar akan dilakukan pada sisi utara dan juga sisi selatan kalijati,” jelasnya.

Sementara menurut data yang dihimpun Satpol PP, akan ada 102 bangunan yang ditertibkan. Rincinya, sisi selatan terdapat 57 lapak PKL, dan 4 bangunan ormas.

Kemudian, untuk sisi utara terdiri dari, garasi liar sebanyak 39 bangunan, 1 lapak PKL, dan 1 bangunan workshop. “Rencananya akan ada penertiban bagi bangunan yang memang tidak berizin, jadi akan kami lakukan besok (hari ini),” terangnya.

Untuk proses penertiban Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akan menggunakan dua alat berat excavator untuk melakukan proses pembongkaran.”Rencananya akan ada dua beko yang diturunkan dalam proses penertiban,” ucapnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi timbulnya gesekan pada saat proses pembongkaran, pihak Satpol PP bersama dengan TNI dan Kepolisian sudah melakukan kerjasama mengantisipasi adanya kericuhan. “Kami sudah komunikasi dengan pihak TNI dan kepolisian untuk mengantisipasi adanya kericuhan warga saat pembongkaran,” tuturnya.

Lanjut Abi, pihaknya berharap pelaksanaan pembongkaran yang akan dilaksanakan hari ini, berjalan baik dan tidak menimbulkan gesekan di lapangan.

“Penertiban ini sudah melalui proses yang panjang, jadi kami harapkan masyarakat sudah bisa mengerti. Bahwa penertiban ini dilaksanakan untuk membantu proses jalannya revitalisasi kalijati,” tukasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin