Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Waduh, Bangunan Diduga Milik Ormas di Kayuringin Tak Dibongkar, Ini Alasan DBMSDA

Aktivitas pembongkaran di Kalijati, Kayuringin, Bekasi Selatan, Kamis (22/9).

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Proses pembongkaran bangunan liar (bangli) di Jalan Kalijati, Kayuringin terlihat diskriminatif. Sebanyak 60 bangli di sekitar lokasi dibongkar Satpol PP sedangkan satu bangunan diduga milik ormas di lokasi yang sama tak tersentuh pembongkaran.

Terkait bangunan liar yang belum dibongkar di Jalan Kalijati, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sekdis Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Solikhin merespons.

Dia mengungkapkan, sebenarnya semua yang ada di bantaran Kalijati seharusnya dibongkar semua. Tidak terkecuali bangunan diduga milik salah satu ormas.

Dia beralasan, bangunan diduga milik ormas itu belum dibongkar karena permintaan dan alasan khusus pihak ormas agar sementara tidak dibongkar dulu.

“Tapi sepanjang ini yang dipakai untuk lapak, ini kita bersihkan. Nanti rencana akan dibuat taman, kalau perlu kita lebarkan ini badan jalan,” kata Solikhin kepada awak media saat di lokasi pembongkaran, Kamis (22/9).

Dari pembongkaran ini, sambung Solikhin, nantinya akan dibuat ruang publik di tanah milik negara.

“Kenapa belum kita bongkar (ormas) mungkin lebih ke stabilitas dulu, tapi mereka secara ini terima kalau semua diperlakukan sama, konsepnya gitu,” ucapnya menjelaskan alasan belum dibongkar bangunan milik ormas. (pay)