RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Empat bangunan posko ormas yang sempat lolos pembongkaran Kamis (22/9) kemarin, hari ini (Jumat 23/9), akhirnya rata dengan tanah. Keempat bangunan itu dirobohkan sendiri anggota ormas setelah upaya persuasif dilakukan aparat Pemkot Bekasi, Kamis (22/9) malam.
Menanggapi hal ini, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, bangunan tersebut dirobohkan sendiri oleh anggota ormas masing-masing.
Penertiban bangunan, sambung Tri, dilakukan setelah ia mengintruksikan camat, lurah, dan perangkat daerah terkait dan tim penertiban bernegosiasi dengan pimpinan ormas.
“Hasilnya, kesepakatan berhasil menertibkan secara sukarela. Keempat ormas ini PP, BPPKB Banten, Gibas dan FBR sepakat melakukan pembongkaran secara swadaya pada Kamis (22/9) malam dan Jumat (23/9),” kata Tri, Jumat (23/9).
Dia melanjutkan, pembongkaran sejumlah bangunan semi permanen milik warga untuk usaha yang berada di sisi kali Kayuringin dilakukan penertiban Satpol PP bersama perangkat daerah terkait dan dibantu pihak keamanan TNI Polri.
Dalam waktu dekat, sambung dia, juga akan dilakukan penertiban bangunan di sisi sebelah Jalan Kalijati. Untuk saat ini sudah ditertibkan karena bangunan tersebut tidak memiliki izin IMB resmi dari Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang.
“Penertiban bangunan yang tidak memiliki IMB di wilayah aliran sungai dilakukan tanpa tebang pilih,” jelasnya.
Soal bangunan ormas, imbuh dia, sudah dilakukan dengan cara damai dan persuasif untuk tetap menjaga kondusifitas.
“Ke depan semoga ormas menjadi tauladan yang baik buat masyarakat, mendukung program baik Pemkot Bekasi,” tandasnya. (pay)